Senin, 22/09/2008 07:42 WIB
Usia Pensiun Hakim Agung Jadi 70 Tahun
Tim Pro Kontra - detikNews
Jakarta - DPR menyetujui usia pensiun untuk hakim agung
70 tahun. Sebelumnya usia pensiun hakim agung 65 tahun. Sikap DPR yang menyetujui penambahan usia pensiun hakim agung dinilai sebagai kemunduran.
( asy / asy )
Pro :
3
20%
Kontra :
12
80%
Klik disini untuk berkomentar menggunakan account Facebook: *
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).