• Selasa, 26/01/2010 15:02 WIB

    4 Tahun Penjara untuk Pemerkosa Terlalu Rendah

    Tim Pro Kontra - detikNews
    Gb Jakarta - Pemerkosa seorang perempuan di Bekasi divonis empat tahun penjara. Padahal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya 10 tahun penjara. Vonis majelis hakim ini dinilai terlalu rendah. Bila setuju hukuman 4 tahun penjara bagi pemerkosa terlalu rendah, pilih Pro! ( asy / asy )

    Voters

    Pro (0)
    %
    Kontra (0)
    %
    Selengkapnya
Pro (0) Kontra (0) 0 Voters

    Kirim Komentar

    Disclamer
    Silakan login menggunakan account detikID untuk ikut pro kontra



    Daftar DETIK-ID?


    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com