Senin, 07/03/2005 14:39 WIB
Komisi I Desak Pemerintah Panggil Pulang Dubes RI di Malaysia
Anton Aliabbas - detikNews
Jakarta -
Komisi I DPR RI mendesak pemerintah memanggil pulang Duta Besar RI di Malaysia Rusdiharjo sebagai protes atas pelanggaran wilayah dan klaim Malaysia atas blok Ambalat. Usulan ini sebagai wujud sikap tegas DPR, bukan untuk menggiring pemerintah membuat konflik dengan Malaysia.
"Kami tidak bermaksud untuk menggiring ke arah perang atau konflik. Tapi ini hanya sebagai bentuk penegasan atas kasus Ambalat," kata Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga usai rapat tertutup Komisi I di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2005).
Menurut Theo, sikap Komisi I ini akan diajukan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (8/3/2005) besok agar bisa menjadi sikap resmi DPR. "Dan kami akan membawa sikap ini dalam rapat paripurna besok agar bisa menjadi sikap resmi DPR RI."
Ditambahkan Theo, usulan ini tidak bermaksudkanuntuk merusak hubungan antara RI-Malaysia. "Tapi sikap ini untuk menunjukkan ketidaksenangan atas pelanggaran yang dilakukan Malaysia, termasuk klaim pada blok Ambalat. Dan kami mendukung pemerintah untuk menjaga NKRI."
Komisi I DPR menilai kawasan Ambalat merupakan wilayah NKRI dan tidak bisa ditafsirkan lain. "Pembicaraan dengan Malaysia tetap terbuka. Namun sikap ini tidak bisa dinegosiasikan dan tidak relevan apabila membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional," ujar Theo.
Menurut Theo, Komisi I juga mendukung adanya tindakan tegas yang dilakukan TNI AL jika terjadi pelanggaran wilayah oleh Malaysia. "Kami mendukung dan mendesak untuk segera dilakukannya langkah tegas penegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di sana. Kalau memang peringatan tidak diindahkan, usir secara paksa."
Komisi I juga meminta pemerintah melanjutkan pembangunan mercusuar di Pulau Karang Unarang. "Pemerintah harus mengawal pembangunan mercusuar di sana. Karena memang pemerintah wajib menjaga dan mengawal wilayah NKRI," ujar Theo.
Komisi I, lanjut Theo, dalam waktu dekat akan memanggil Menlu Hassan Wirajuda, Menhan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, dan Panglima Armada Timur serta pejabat terkait untuk membicarakan masalah ini.
(gtp/)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).