Mendagri Baru Bisa Kabulkan Tuntutan Kades Tahun 2007

Fitraya Ramadhanny - detikNews
Selasa, 19/09/2006 12:51 WIB
Jakarta - Para kepala desa menuntut Depdagri mendukung RUU Pemerintahan Desa melalui revisi UU 32/2004. Namun sekeras apapun mereka mencoba, keinginan mereka baru bisa dikabulkan tahun 2007. "UU 32/2004 belum genap 2 tahun, dalam ketentuannya kalau sudah dua tahun baru bisa direvisi," ujar Mendagri M Ma'ruf usai membuka seminar di Hotel Red Top, Jalan Pecenongan, Jakarta, Selasa (19/9/2006). Mendagri kembali menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti keinginan para kades dan berkoordinasi dengan DPR. "Dan revisi UU 32 sudah merupakan agenda untuk 2007," katanya. Para kades, imbuhnya, harus memahami kondisi ini. Mereka juga tidak perlu memaksakan diri bertahan di Jakarta untuk menunggu tuntutan mereka dikabulkan. "Saya kira tinggal komunikasi saja. Kalau kita memberikan penjelasan, insya Allah mereka akan mengerti," kata Mendagri. (umi/)

Share:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini