Berita Lain

Indeks Berita




Rabu, 13/06/2007 07:30 WIB
3 Pimpinan DPR Tarik Surat Agung Laksono ke KPU
Muhammad Nur Hayid - detikNews
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono menyurati KPU terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Zaenal Ma'arif. Surat PAW Zaenal itu pun langsung ditarik 3 pimpinan DPR lainnya. "Surat yang dikeluarkan tersebut, belum dibicarakan dalam rapat pimpinan DPR. Sehingga surat tersebut kami nyatakan tidak berlaku dan kami tarik kembali," jelas Soetardjo Soerjoguritno, Muhaimin Iskandar, dan Zaenal Ma'arif dalam suratnya kepada KPU. Hal tersebut disampaikan mereka dalam surat bernomor KA 01/4429/DPR-RI/2007 yang diperoleh detikcom, Rabu (13/6/2007). Surat tersebut dikirimkan mereka pada 6 Juni 2007. Mbah Tarjo, Cak Imin, dan Zaenal menjelaskan, pimpinan DPR adalah bersifat kolektif. "Maka, surat keluar yang mengatasnamakan dewan pun seharusnya dibicarakan terlebih dahulu dalam rapat pimpinan. Dan rapat pimpinan adalh alat kelengkapan DPR," papar ketiganya dalam surat tersebut. Tiga pimpinan DPR itu pun menjelaskan bahwa permasalahan dalam tubuh PBR sampai saat ini masih dalam proses sengketa di pengadilan. "Dengan demikian, pimpinan KPU tidak perlu melanjutkan proses pengajuan PAW tersebut sebelum keputusan pengadilan yang mempunyai hukum bersifat tetap," pungkas mereka. (ary/ary)


GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).