Indonesia Raya & Teks Proklamasi Harus Jelas Sebelum 17 Agustus

Muhammad Nur Hayid - detikNews
Senin, 06/08/2007 13:24 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta membahas lagu Indonesia Raya versi lengkap dengan sejarahwan. Setelah itu perlu diambil keputusan agar masalah ini tidak membingungkan masyarakat. "Menteri-menteri terkait perlu duduk dan bicara dengan sejarahwan lalu mengambil keputusan, apakah yang akan dipakai itu lagu kebangsaan sekarang atau yang lama," ujar Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Hidayat menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/8/2007). Keputusan itu, kata Hidayat, harus diambil sebelum HUT RI 17 Agustus 2007. Karena saat ini ada dua hal yang belum jelas, yakni lagu kebangsaan dan teks proklamasi. "Menjelang 17 Agustus, pemerintah harus menegaskan dua hal itu supaya rakyat tidak bingung," katanya. Terkait pilihan pemerintah, apakah menggunakan lagu kebangsaan yang lama atau yang sekarang, MPR sebagai lembaga negara akan menerimanya karena lagu kebangsaan ditentukan Presiden lewat Keppres. "Konstitusi kita hanya mengatur lagu kebangsaan Indonesia Raya. Mengenai yang lebih teknis, diatur Presiden dalam Keppres. Anggota MPR tidak akan mempermasahkan itu," ujarnya. (umi/nrl)

Share:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel