Baru 7 Pendaftar Anggota Lembaga Perlindungan Saksi & Korban

Nurvita Indarini - detikNews
Selasa, 18/09/2007 19:26 WIB
Jakarta - Hari pertama pembukaan pendaftaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih sepi peminat. Tercatat, baru 7 orang yang mendaftar. "Pendaftaran dibuka 10 hari, jadi sampai 28 September," ujar anggota sekretariat panitia seleksi LPSK Agung Santoso saat ditemui di sekretariat pendaftaran, Gedung Uppindo lantai 7, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/9/2007). Profesi dan latar belakang 7 pendaftar itu juga bermacam-macam. Mereka ada yang pensiunan pengajar PTIK, guru, berlatar pendidikan doktor, maupun hampir doktor. Anggota LPSK disyaratkan berpendidikan S1 dan usianya 40-65 tahun. "Nanti kami akan menyaring sebanyak 21 orang untuk diajukan ke Presiden. Presiden akan mengambil 14 orang untuk diajukan ke DPR, dan DPR mengambil 7 orang," jelas Agung. Seleksi yang harus dijalani adalah tes administrasi, tes makalah tentang lembaga perlindungan saksi dan korban, penelusuran rekam jejak, dan profile assessment. "Kami kerjasama dengan pihak ketiga untuk seleksi makalah, rekam jejak, dan profile assessment," imbuh dia. Pihak ketiga untuk seleksi paper dan rekam jejak adalah LSM Partnership dan tata pemerintahan umum. Sedangkan konsultan untuk profile assessment belum ditentukan lantaran masih dalam tahap pelelangan. "Untuk menjaring peserta, kami sudah menyurati LSM, perguruan tinggi, juga advokat," tutup Agung. (nvt/aba)
Baca Juga

Share:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel