Direktur BII Dira Dicekal KPK

Arfi Bambani Amri - detikNews
Senin, 15/10/2007 09:33 WIB
Jakarta - Direktur Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk Dira Kurniawan Mochtar dicekal KPK. Pencekalan diketahui saat Dira dicegah hendak berangkat ke Singapura Sabtu (13/10/2007) malam. "Betul dia (Dira--red) dicekal," ungkap Kepala Humas Ditjen Imigrasi Depkum HAM Cecep Supriatna Anwar saat dihubungi detikcom, Senin (15/10/2007). Dira dicekal berdasarkan permintaan KPK dengan surat bernomor KEP.255/P.KPK/X/2007 tanggal 9 Oktober 2007. Pencekalan ini berlaku setahun. Dira diduga terlibat dalam penjualan aset Tangerang Steel milik obligor Lili Sumantri. Kasusnya sendiri masih dalam tahap penyelidikan di KPK. (aba/bal)

Share:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini