Pemalsuan Arca Dilakukan atas Persetujuan Kepala Museum Solo

Yudhi Hartomo - detikNews
Senin, 19/11/2007 19:37 WIB
Solo - Misteri kasus pencurian arca mulai terkuak. Menurut 'nyanyian' para tersangka, ternyata pemalsuan arca dilakukan atas perintah Kepala Museum Radya Pustaka Solo KRH Darmodipuro. Hal ini berdasarkan pengakuan tersangka Jarwadi.

Namun sebelumnya KRH Darmodipuro yang kerap dipanggil Mbah Hadi ini bersikeras bahwa dirinya tidak mengetahui perihal pemalsuan arca.

Jarwadi (37) adalah pegawai museum yang bertanggung jawab memegang kunci ruangan museum. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan turut ditahan bersama Gatot (38) petugas keamanan museum dan seorang pedagang barang antik di Solo, Heru Suryanto (58) pada Minggu (18/11/2007).

Menurut Jarwadi, aksi pencurian tersebut mulai dilakukan sejak 22 Oktober 2006 hingga 7 Maret 2007. Seluruh aksi selalu berdasarkan kesepakatan dengan Mbah Hadi.

"Saya dan Gatot melakukannya bersama-sama. Sebelum melakukan pengambilan, arca tiruan kami serahkan terlebih dahulu kepada Mbah Hadi. Jika cocok dan mirip, Mbah Hadi segera menentukan kapan arca tersebut ditukar dengan yang asli," ujar Jarwadi sebelum dijebloskan ke sel tahanan Mapoltabes Solo, Senin (19/11/2007).

Sementara tersangka Heru Suryanto yang juga dijumpai sesaat sebelum memasuki sel penjara mengaku bahwa dirinya yang berperan mencarikan arca-arca palsu untuk menggantikan arca asli.

"Saya bertugas mencari pemahat yang ahli untuk membuat arca tiruan itu dengan modal foto arca asli," katanya.

Sejumlah sumber di Poltabes Solo menuturkan bahwa terungkapnya para tersangka karena temuan foto arca di kota Muntilan, Kabupaten Magelang. Salah satu obyek dalam foto tersebut adalah jendela museum Radya Pustaka. Dari pengembangan temuan itu petugas menangkap Heru dan tersangka lainnya. (ndr/nwk)

Share:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini