Bea Cukai Belawan Tangkap Wanita Pembawa 3,3 Kg Heroin

Khairul Ikhwan - detikNews
Senin, 18/02/2008 01:40 WIB
Belawan - Di awal tahun 2008 tangkapan kasus narkoba kakap dilakukan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Utara di Belawan, Medan. Seorang wanita ditangkap saat membawa heoin seberat 3,3 kilogram Heroin.

Heroin itu diamankan dari seorang perempuan berusia 24 tahun, asal Malang, Jawa Timur, Winanti Rosmanasari. Hingga Senin (18/2/2008) dini hari, Petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Belawan masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berikut barang bukti.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Belawan, Tambos Naiborhu menyatakan tersangka Winanti ditangkap pada Minggu (17/2/2008), sekitar pukul 14.30 WIB di Pelabuhan Ujung Baru, Belawan. Dia diamankan tak lama setelah turun dari Kapal Fery Expres Bahagia yang datang dari Penang, Malaysia. Kapal itu membawa 88 penumpang, termasuk Winanti.

Saat melewati pintu x-ray, petugas mencurigai tas sandang yang dibawa tersangka. Sebab terlihat ada tiga bungkusan, dan tak lama tas tersebut pun kemudian diperiksa secara fisik. Namun tas itu ternyata cukup berat, padahal hanya berisi beberapa pakaian dan sebuah boneka dan ketiga bungkusan itu.

"Tiga bungkus barang mencurigakan itu dalam bentuk batangan yang dibungkus lakban dan dilapisi karbon," kata Tambos Naiborhu pada wartawan di Belawan, Minggu malam (17/2/2008).

Saat bungkusan yang mencurigakan itu dibuka, ternyata isinya berupa batangan berwarna putih. Selanjutnya petugas melakukan uji norcotest terhadap bongkahan putih yang dihancurkan menjadi serbuk, dan bisa ditebak hasilnya ternyata heroin murni. Sang empunya tas pun, langsung diamankan. (rul/ndr)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    BeritaTerbaru Indeks Berita »
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel