KPK Minta RUU Pengadilan Tipikor Segera Dituntaskan
Senin, 05/05/2008 11:57 WIB
Jakarta -
RUU Pengadilan Tipikor yang menjadi dasar terbentuknya Pengadilan Tipikor hingga saat ini belum juga dibahas oleh DPR. RUU tersebut saat ini masih berada di tangan presiden untuk dibahas dalam sidang kabinet.
KPK meminta agar RUU ini segera dibahas di DPR. Sebab, Pengadilan Tipikor akan segera berakhir pada Desember 2009 nanti.
"Diharapkan sebelum Desember 2009 segera terbentuk Pengadilan Tipikor," ujar Ketua KPK Antasari Azhar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (5/5/2008).
Berlarut-larutnya RUU Pengadilan Tipikor ini, menurut Antasari bukan karena DPR mempersulit pembahasan RUU ini. "Kami yakin banyak di DPR sana yang punya komitmen dengan pemberantasan korupsi," ujar Antasari.
KPK, menurut pria berkumis ini akan memberi apresiasi kepada siapa pun yang mendorong RUU ini segera dibahas oleh DPR. "KPK memberi apresiasi kepada siapa pun yang mendorong masalah ini diselesaikan lebih cepat dan profesional," kata Antasari.
Antasari pun membantah, masih mengendapnya kasus ini akibat ada pihak-pihak di DPR yang memang mencoba untuk menahan agar RUU ini tidak segera diselesaikan sehingga penanganan kasus korupsi terhambat.
"Tidak ada runcing meruncing. KPK tidak mengusut institusi di DPR, tapi pada personal anggota DPR," pungkasnya. (anw/fay)
KPK meminta agar RUU ini segera dibahas di DPR. Sebab, Pengadilan Tipikor akan segera berakhir pada Desember 2009 nanti.
"Diharapkan sebelum Desember 2009 segera terbentuk Pengadilan Tipikor," ujar Ketua KPK Antasari Azhar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (5/5/2008).
Berlarut-larutnya RUU Pengadilan Tipikor ini, menurut Antasari bukan karena DPR mempersulit pembahasan RUU ini. "Kami yakin banyak di DPR sana yang punya komitmen dengan pemberantasan korupsi," ujar Antasari.
KPK, menurut pria berkumis ini akan memberi apresiasi kepada siapa pun yang mendorong RUU ini segera dibahas oleh DPR. "KPK memberi apresiasi kepada siapa pun yang mendorong masalah ini diselesaikan lebih cepat dan profesional," kata Antasari.
Antasari pun membantah, masih mengendapnya kasus ini akibat ada pihak-pihak di DPR yang memang mencoba untuk menahan agar RUU ini tidak segera diselesaikan sehingga penanganan kasus korupsi terhambat.
"Tidak ada runcing meruncing. KPK tidak mengusut institusi di DPR, tapi pada personal anggota DPR," pungkasnya. (anw/fay)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 10:09 WIB
Maling Motor Ditembak Polisi di Kukusan di Dekat UI
-
Minggu, 12/02/2012 10:02 WIB
Nasir Salah Gunakan Wewenang Komisi III untuk Jenguk Nazaruddin
-
Minggu, 12/02/2012 09:27 WIB
Pejabat Negara atau Bukan, Penerima Duit Wisma Atlet Bisa Dijerat KPK
-
Minggu, 12/02/2012 09:20 WIB
CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
-
Minggu, 12/02/2012 09:02 WIB
Mutu Transportasi Umum Buruk, Masyarakat Terjebak Dalam Posisi Sulit
-
Minggu, 12/02/2012 09:20 WIB
CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
-
Minggu, 12/02/2012 09:27 WIB
Pejabat Negara atau Bukan, Penerima Duit Wisma Atlet Bisa Dijerat KPK
-
Minggu, 12/02/2012 10:02 WIB
Nasir Salah Gunakan Wewenang Komisi III untuk Jenguk Nazaruddin
-
Minggu, 12/02/2012 08:50 WIB
Lokasi Kecelakaan Bus Maut Dipadati Warga, Lalin ke Puncak Tersendat
-
471 Komentar
-
420 Komentar
-
371 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

