
Muhaimin Pasti Hadir di KPU, Karena yang Dapat Nomor Peserta
Selasa, 08/07/2008 11:41 WIB
Jakarta -
Menjelang undian nomor partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009, konflik di tubuh PKB belum juga reda. Kedua kubu PKB masih mempermasalahkan undangan KPU yang mengundang Muhaimin Iskandar dan Yenny Wahid untuk mengambil nomor urut peserta.
Namun Cak Imin dipastikan akan hadir memenuhi undangan KPU tersebut. "Soal kedatangan, pastilah Muhaimin Iskandar akan datang karena Muhaimin yang mendapatkan nomor pendaftaran, bukan Yenny atau Ali Masykur," ujar pengurus PKB kubu Cak Imin, Nursjahbani Katjasungkana, kepada detikcom via SMS, Selasa (8/7/2008).
KPU, menurut Nursjahbani, terlalu legalistik dengan berpegang pada SK Menkum HAM nomor 09/2006. Harusnya KPU mengacu pada putusan pengadilan yang mengembalikan pada SK Menkum HAM 02/05 yang menetapkan Muhaimin dan Lukman Edy sebagai ketum dan sekjen.
"Oleh karena itu, mestinya KPU mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun belum mempunyai kekuatan hukum tetap tetapi menegaskan bahwa keabsahan ada pada keputusan forum tertinggi dalam konteks PKB adalah Muktamar Semarang atau MLB," kata wanita berambut keriting ini.
Dia menambahkan, SK Menkum HAM sebenarnya hanya masalah administratif saja. "SK itu sebetulnya administratif pendaftaran saja dari putusan forum musyawarah tertinggi sebagaimana ditetapkan UU Parpol," pungkasnya. (anw/nrl)
Namun Cak Imin dipastikan akan hadir memenuhi undangan KPU tersebut. "Soal kedatangan, pastilah Muhaimin Iskandar akan datang karena Muhaimin yang mendapatkan nomor pendaftaran, bukan Yenny atau Ali Masykur," ujar pengurus PKB kubu Cak Imin, Nursjahbani Katjasungkana, kepada detikcom via SMS, Selasa (8/7/2008).
KPU, menurut Nursjahbani, terlalu legalistik dengan berpegang pada SK Menkum HAM nomor 09/2006. Harusnya KPU mengacu pada putusan pengadilan yang mengembalikan pada SK Menkum HAM 02/05 yang menetapkan Muhaimin dan Lukman Edy sebagai ketum dan sekjen.
"Oleh karena itu, mestinya KPU mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun belum mempunyai kekuatan hukum tetap tetapi menegaskan bahwa keabsahan ada pada keputusan forum tertinggi dalam konteks PKB adalah Muktamar Semarang atau MLB," kata wanita berambut keriting ini.
Dia menambahkan, SK Menkum HAM sebenarnya hanya masalah administratif saja. "SK itu sebetulnya administratif pendaftaran saja dari putusan forum musyawarah tertinggi sebagaimana ditetapkan UU Parpol," pungkasnya. (anw/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Selasa, 14/02/2012 01:49 WIB
Brak! KIA Tabrak Tiang Listrik di Ciputat, Korban Terjepit
-
Selasa, 14/02/2012 01:30 WIB
Revisi UU Teroris Dipresentasikan di Australia
-
Selasa, 14/02/2012 00:56 WIB
Bangkai Roket H-2A Jepang Diperkirakan Hantam Bumi 16 Februari
-
Senin, 13/02/2012 23:42 WIB
Membasmi Korupsi Adalah Tantangan Berat Bagi SBY
-
Senin, 13/02/2012 23:00 WIB
Saatnya Pak Presiden Menjawab
-
Senin, 13/02/2012 22:45 WIB
Rosa 'Bernyanyi' Berbagai Macam Proyek Nazaruddin
-
Senin, 13/02/2012 22:14 WIB
Tersangka Geng Cewek Bali Dibela 9 Pengacara
-
Selasa, 14/02/2012 00:56 WIB
Bangkai Roket H-2A Jepang Diperkirakan Hantam Bumi 16 Februari
-
Senin, 13/02/2012 22:00 WIB
SBY: Keluarga Ibu Ani Hanya Nasabah, Tak Terkait Kasus Century
-
611 Komentar
-
503 Komentar
-
452 Komentar
-
386 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,404.000
- Rp 598.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

