Penggunaan Logo DPR Diperketat
Selasa, 15/07/2008 13:44 WIB
(Foto: Andi Saputra/detikcom)
Terkait
Jakarta -
Aturan penggunaan lambang DPR akhirnya diteken dalam rapat paripurna. Mulai hari ini, tidak sembarangan orang bisa ber-gengsi ria dengan logo DPR. Anggota DPR pun lebih dibatasi menggunakannya.
"Saya minta kepada Kapolda Metro dan Kapolda-Kapolda yang lain, barangkali kalau ada mobil yang berlogo DPR ya mohon diperiksa siapa penggunanya, siapa pemiliknya. Supaya disesuaikan dengan ketentuan. Kami juga meminta aparat kepolisian yang dapat melakukan tugas-tugas pendekatan hukum tersebut," kata Ketua DPR Agung Laksono.
Hal itu dia sampaikan usai rapat paripurna DPR dengan agenda laporan pimpinan Badan Legislatif DPR mengenai rancangan keputusan DPR tentang penggunaan lambang DPR bukan lencana, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2008).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Agung, 10 peraturan terkait penggunaan lambang DPR ditetapkan dengan persetujuan semua fraksi.
Salah satunya, logo untuk stiker dan plat nomor kendaraan DPR harus dibuat oleh Sekretariat Jenderal DPR. Logo ini paling banyak digunakan 2 mobil per anggota DPR untuk 1 masa keanggotaan.
Dalam keputusan itu, stiker logo DPR ditempatkan kaca depan mobil sebelah kanan. Sedangkan logo untuk plat nomor kendaraan harus ditempatkan di atas bagian tengah plat nopol. Jangan lupa, nomor keanggotaan juga harus dicantumkan.
DPR juga memutuskan peraturan teknis ukuran kop surat, ukuran contoh stiker, kartu nama dan plat nomor kendaraan. Seluruh atribut berlambang DPR ini dicetak oleh Sekretariat Jenderal DPR dan hanya boleh digunakan anggota Dewan selama memangku jabatan.
Pencetakan kartu nama anggota DPR juga dibatasi. Masing-masing anggota mendapatkan kartu nama yang dicetak Setjen DPR dengan jumlah paling banyak 5 boks atau 500 lembar untuk satu tahun anggaran.
(fiq/fay)
"Saya minta kepada Kapolda Metro dan Kapolda-Kapolda yang lain, barangkali kalau ada mobil yang berlogo DPR ya mohon diperiksa siapa penggunanya, siapa pemiliknya. Supaya disesuaikan dengan ketentuan. Kami juga meminta aparat kepolisian yang dapat melakukan tugas-tugas pendekatan hukum tersebut," kata Ketua DPR Agung Laksono.
Hal itu dia sampaikan usai rapat paripurna DPR dengan agenda laporan pimpinan Badan Legislatif DPR mengenai rancangan keputusan DPR tentang penggunaan lambang DPR bukan lencana, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2008).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Agung, 10 peraturan terkait penggunaan lambang DPR ditetapkan dengan persetujuan semua fraksi.
Salah satunya, logo untuk stiker dan plat nomor kendaraan DPR harus dibuat oleh Sekretariat Jenderal DPR. Logo ini paling banyak digunakan 2 mobil per anggota DPR untuk 1 masa keanggotaan.
Dalam keputusan itu, stiker logo DPR ditempatkan kaca depan mobil sebelah kanan. Sedangkan logo untuk plat nomor kendaraan harus ditempatkan di atas bagian tengah plat nopol. Jangan lupa, nomor keanggotaan juga harus dicantumkan.
DPR juga memutuskan peraturan teknis ukuran kop surat, ukuran contoh stiker, kartu nama dan plat nomor kendaraan. Seluruh atribut berlambang DPR ini dicetak oleh Sekretariat Jenderal DPR dan hanya boleh digunakan anggota Dewan selama memangku jabatan.
Pencetakan kartu nama anggota DPR juga dibatasi. Masing-masing anggota mendapatkan kartu nama yang dicetak Setjen DPR dengan jumlah paling banyak 5 boks atau 500 lembar untuk satu tahun anggaran.
(fiq/fay)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 01:01 WIB
Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:56 WIB
Kasus PPID, Danny Nawawi Disebut Catut Nama Menakertrans
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:08 WIB
Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi
-
Jumat, 10/02/2012 00:02 WIB
Diduga Depresi, Korban Kekerasan Ibu Angkat akan Dibawa ke Psikiater
-
Jumat, 10/02/2012 01:25 WIB
Ketika Hitler Berlatih Pidato dan Bercelana Pendek
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Jumat, 10/02/2012 01:01 WIB
Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:05 WIB
Awas! Pintu Koboi Dipasang, Atapers KRL Diminta Tobat
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,408.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

