Hukum Mati Koruptor atau Kikis Budaya Korup?
Sabtu, 26/07/2008 03:20 WIB
Jakarta -
Sebagian kalangan barangkali sepakat bila para koruptor yang sulit diberantas diganjar dengan hukuman mati agar memberi efek jera. Namun, ada yang menilai ini tidak efektif, dan mementingkan bagaimana mengurangi budaya korupsi di kalangan masyarakat.
"Soal hukuman mati mungkin masih bisa bagi pelaku kejahatan narkoba dan pembunuhan. Tapi untuk tindakan korupsi apakah memberikan efek jera atau tidak, ini menjadi polemik yang masih perlu diperdebatkan lagi," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Denny Indrayana.
Denny menyampaikan hal itu dalam dialog 'Membongkar Mafia Peradilan' yang diselenggarakan Poros Wartawan Jakarta (PWJ) di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2008).
Menurut dia, hukuman mati efektif atau tidak memberantas korupsi, masih perlu dikaji dari segi filosofis dan politiknya. Politik, karena terkait soal legalitas yang akan menjadi yurisdiksi bagi hukuman mati.
"Dan perlunya sosialisasi kepada pengguna dan praktisi hukum serta masyarakat, karena ini menjadi sebuah ukuran bagi hukuman mati," jelasnya.
Walau hukum mati bagi para pelaku koruptor merupakan suatu kebijakan finalisasi pemberantasan korupsi. Namun, jelas Denny, hal itu bukan satu-satunya jalan yang harus ditempuh.
"Yang terpenting lainnya, bagaimana aturan yang ada bisa mengakomodasi pengejaran aset para koruptor yang merugikan negara," tegasnya.
Sementara Kepala Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menyatakan, pihaknya tengah mengusung RUU Tindak Pidana Korupsi.
"Kita khawatir hukuman mati dijadikan para penegak hukum. Nah, bagaimana dengan mafia peradilan?" ujarnya.
Pengajar Lemhannas Wawan Purwanto menambahkan, sebenarnya selain hukuman mati, di era Orde Baru ada yang namanya penembak misterius (Petrus). "Ini dulu sangat efektif guna menekan aksi kriminal, tapi juga tidak berefek apa-apa. Guna memberantas korupsi dan mafia peradilan yang kian canggih, apalagi kerjasama dengan aparatur negara," imbuhnya.
Yang diperlukan saat ini, lanjut Wawan, adalah keberanian aparat penegak hukum yang memiliki wawasan untuk menghadapi pelaku korupsi. Sebab dunia mafia peradila yang bekerjasama dengan aparat negara itu justru menghasilkan 'kejahatan yang sempurna' dan tak bisa diungkap.
"Kita ingin ada suatu penindakan yang tegas dan memiliki efek jera yang jelas," pungkasnya lagi. (zal/nwk)
"Soal hukuman mati mungkin masih bisa bagi pelaku kejahatan narkoba dan pembunuhan. Tapi untuk tindakan korupsi apakah memberikan efek jera atau tidak, ini menjadi polemik yang masih perlu diperdebatkan lagi," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Denny Indrayana.
Denny menyampaikan hal itu dalam dialog 'Membongkar Mafia Peradilan' yang diselenggarakan Poros Wartawan Jakarta (PWJ) di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2008).
Menurut dia, hukuman mati efektif atau tidak memberantas korupsi, masih perlu dikaji dari segi filosofis dan politiknya. Politik, karena terkait soal legalitas yang akan menjadi yurisdiksi bagi hukuman mati.
"Dan perlunya sosialisasi kepada pengguna dan praktisi hukum serta masyarakat, karena ini menjadi sebuah ukuran bagi hukuman mati," jelasnya.
Walau hukum mati bagi para pelaku koruptor merupakan suatu kebijakan finalisasi pemberantasan korupsi. Namun, jelas Denny, hal itu bukan satu-satunya jalan yang harus ditempuh.
"Yang terpenting lainnya, bagaimana aturan yang ada bisa mengakomodasi pengejaran aset para koruptor yang merugikan negara," tegasnya.
Sementara Kepala Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho menyatakan, pihaknya tengah mengusung RUU Tindak Pidana Korupsi.
"Kita khawatir hukuman mati dijadikan para penegak hukum. Nah, bagaimana dengan mafia peradilan?" ujarnya.
Pengajar Lemhannas Wawan Purwanto menambahkan, sebenarnya selain hukuman mati, di era Orde Baru ada yang namanya penembak misterius (Petrus). "Ini dulu sangat efektif guna menekan aksi kriminal, tapi juga tidak berefek apa-apa. Guna memberantas korupsi dan mafia peradilan yang kian canggih, apalagi kerjasama dengan aparatur negara," imbuhnya.
Yang diperlukan saat ini, lanjut Wawan, adalah keberanian aparat penegak hukum yang memiliki wawasan untuk menghadapi pelaku korupsi. Sebab dunia mafia peradila yang bekerjasama dengan aparat negara itu justru menghasilkan 'kejahatan yang sempurna' dan tak bisa diungkap.
"Kita ingin ada suatu penindakan yang tegas dan memiliki efek jera yang jelas," pungkasnya lagi. (zal/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 06:13 WIB
Kenali Kondisi Bus, Pengemudi Harus Kuasai Kemampuan Montir
-
Minggu, 12/02/2012 05:40 WIB
Truk Tronton Terperosok Gorong-gorong di Jl Raya Bogor
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Minggu, 12/02/2012 04:13 WIB
Asosiasi PTS Tolak Jurnal Ilmiah Jadi Syarat Lulus S1
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
445 Komentar
-
396 Komentar
-
359 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

