Keluarga Amrozi Cs Akan Tuntut Kejagung Dunia dan Akhirat
Kamis, 31/07/2008 14:35 WIB
Jakarta -
Terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra dan Muklas akan segera dieksekusi. Jika eksekusi dilakukan, pihak keluarga akan menuntut Kejaksaan Agung.
"Saya pikir, keluarga akan menuntut baik dunia dan akhirat," ujar salah satu anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Fahmi Bachmid di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2008).
Menurut Fahmi, eksekusi yang akan dilakukan pada Amrozi cs dapat dinilai sebagai upaya pembunuhan berencana. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan jika teman-teman Amrozi akan melapor ke pihak yang berwajib.
Hal ini disampaikan Fahmi beserta 5 anggota TPM yang lain usai menemui Sesjampidum, Muzamni Merah Hakim. TPM meminta agar eksekusi Amrozi ditunda dahulu sebelum surat mengenai penolakan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang PK menjadi jelas.
Sebelumnya, 23 Juli lalu tim jaksa dari Kejari Bali dan Kejati Jawa Tengah mengunjungi Amrozi Cs, di Nusakambangan, Jawa Tengah untuk menyerahkan surat pemberitahuan dari panitera MA. Isinya mengenai penafsiran UU kehakiman bahwa PK hanya dapat diajukan satu kali. Namun Amrozi menolak untuk menandatangani. (mok/iy)
"Saya pikir, keluarga akan menuntut baik dunia dan akhirat," ujar salah satu anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Fahmi Bachmid di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2008).
Menurut Fahmi, eksekusi yang akan dilakukan pada Amrozi cs dapat dinilai sebagai upaya pembunuhan berencana. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan jika teman-teman Amrozi akan melapor ke pihak yang berwajib.
Hal ini disampaikan Fahmi beserta 5 anggota TPM yang lain usai menemui Sesjampidum, Muzamni Merah Hakim. TPM meminta agar eksekusi Amrozi ditunda dahulu sebelum surat mengenai penolakan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang PK menjadi jelas.
Sebelumnya, 23 Juli lalu tim jaksa dari Kejari Bali dan Kejati Jawa Tengah mengunjungi Amrozi Cs, di Nusakambangan, Jawa Tengah untuk menyerahkan surat pemberitahuan dari panitera MA. Isinya mengenai penafsiran UU kehakiman bahwa PK hanya dapat diajukan satu kali. Namun Amrozi menolak untuk menandatangani. (mok/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 04/02/2012 11:03 WIB
Rumah Angie Sunyi Senyap, Mobil Dicuci
-
Sabtu, 04/02/2012 10:55 WIB
Razia Tempat Hiburan di Jakarta Timur, Polisi Sita 3.036 Botol Miras
-
Sabtu, 04/02/2012 10:41 WIB
Pungli Masih Marak, Pengusaha dan Buruh Jadi Korban
-
Sabtu, 04/02/2012 10:38 WIB
Kemenakertrans: Mayoritas Perusahaan Tak Protes Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 10:35 WIB
Apindo Sebut ada Aroma Politis Kenaikan UMR
-
Sabtu, 04/02/2012 08:06 WIB
Angie dan Hartanya yang Naik 10 Kali Lipat Sejak Jadi Anggota DPR
-
Jumat, 03/02/2012 16:59 WIB
Biadab! Siswi SMP Diperkosa Guru dan 6 Orang Temannya
-
Sabtu, 04/02/2012 10:02 WIB
Penasehat KPK Sarankan Abraham Umumkan Tersangka Bersama Pimpinan lain
-
Sabtu, 04/02/2012 07:14 WIB
Angie, Pintu Masuk Usut Aliran Uang ke 'Bos Besar' & 'Ketua Besar'
-
397 Komentar
-
159 Komentar
-
154 Komentar
-
134 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 30/01/2012 08:30 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (3)
Heboh Proyek Ratusan Miliar Rupiah di Senayan
-
Senin, 30/01/2012 08:15 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (2)
Satir Kursi Rasa Ferrari
-
Kamis, 02/02/2012 09:28 WIB
Asrorun Niam: Berkaca Kasus Vita, Waspada Jaringan Eksploitasi Anak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 862.000
- Rp 1,415.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

