Jaksa Urip 4 Kali Ubah Cerita Soal Rp 6 M dari Artalyta

Anwar Khumaini - detikNews
Kamis, 14/08/2008 15:50 WIB
Jakarta - Pengakuan jaksa Urip Tri Gunawan soal uang US$ 660 juta dolar yang diterima dari Artalyta Suryani berubah-ubah. Jaksa KPK mencatat, sedikitnya ada 4 alasan.

"Ada 4 alasan penerimaan uang itu," kata jaksa KPK Sarjono Turin di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/8/2008).

"Yang pertama saat ditangkap, Urip mengaku tidak tahu isi boks di mobilnya itu. Yang kedua, uang tersebut hasil dari menjual 1 set permata dari Yuli," lanjutnya.

Tak berhenti di situ, Urip pun mencabut keterangan itu. Pada BAP 5 Maret, Urip mengatakan uang senilai Rp 6 miliar itu dipinjam untuk membuka usaha bengkel dan bisnis permata.

Keterangan itu kembali berubah pada 31 Maret. Saat itu, Urip menyebut uang yang ditemukan dalam kardus minuman itu akan digunakan untuk membuka bengkel, bisnis permata dan pariwisata.

Dalam sidang, Urip juga mengaku Artalyta tidak punya usaha di bidang perbankan, pinjam meminjam uang atau pun tukar menukar uang (money changer). Dalam urusan pinjaman, Urip mengaku tidak membuat perjanjian dan tidak ada agunan apa pun. (ken/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel