KPI Belum Temukan Pelanggaran Iklan Politik di TV

Didi Syafirdi - detikNews
Selasa, 19/08/2008 12:38 WIB
Jakarta - Jelang Pemilu 2009, sejumlah iklan politik marak berseliweran di layar kaca. Hingga saat ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum menemukan adanya pelanggaran dalam iklan-iklan itu.

"Belum ada pelanggaran dalam iklan-iklan politik. Karena itu belum ada laporan secara resmi," kata anggota KPI Yazirwan Uyun di kantornya, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2008).

Yazirwan menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap iklan politik yang ditayangan di televisi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga digandeng oleh KPI.

"Kita sudah bekerjasama dengan KPU untuk memantau iklan-iklan politik agar tidak merugikan semua pihak," jelasnya.

Menurut dia, selain bekerjasama dengan KPU, pihaknya juga akan menggelar pembahasan dengan Dewan Pers.

"Minggu ini kita akan bertemu dengan Dewan Pers," ujar Yazirwan.
(fiq/gah)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel