Danai TNI Bunuh Warga di Aceh, ExxonMobil Segera Disidang
Kamis, 28/08/2008 08:21 WIB
TNI di depan Komplek Exxon Aceh (Foto: AFP)
Washington -
Perusahaan minyak dan gas raksasa dari AS ExxonMobil segera berhadapan dengan warga Aceh yang menggugatnya di Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS). ExxonMobil diduga telah menyokong pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh TNI di Aceh.
Hakim federal AS menilai gugatan ini layak diteruskan ke meja hijau karena ada sejumlah bukti yang kuat bahwa ExxonMobil telah mendanai TNI untuk melakukan pembunuhan dan penyiksaan terhadap warga sipil Aceh di sekitar Proyek Arun Aceh.
"Penggugat telah menyerahkan cukup bukti saat ini untuk memperkuat tuduhan mereka atas terjadinya penyalahgunaan," kata hakim federal AS, Louis Oberdorfer. Demikian diberitakan AFP, Kamis (28/8/2008).
11 Warga Aceh yang disamarkan identitasnya menggugat ExxonMobil dan dua perusahaan afiliasinya di AS, Mobil Corp dan ExxonMobil Oil Corp, serta perusahaan cabangnya di Indonesia, ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI).
"ExxonMobil dinilai telah menyokong aksi pembunuhan dan penyiksaan yang dilakukan TNI dan menyalurkan dana untuk itu melalui EMOI," kata Oberdorfer merujuk dokumen itu.
Oberdorfer menolak permintaan Exxon Mobil Corp dan EMOI untuk membatalkan gugatan itu. Alasannya, tidak ada cukup bukti bagi Exxon untuk menyangkal gugatan yang didaftarkan pada Juni 2001 ini.
Identitas warga penggugat disamarkan, dan pendaftaran gugatan itu dilakukan oleh salah satu organisasi pejuang HAM di Washington, The Internasional Labor Rights Fund.
Warga asing memang bisa menggugat perusahaan AS yang dinilai melanggar HAM. AS memiliki undang-undang The Alien Tort Claims Act yang memberi kesempatan setiap orang, penduduk AS atau bukan, untuk menggugat tindak kejahatan di luar AS.
(fiq/nrl)
Hakim federal AS menilai gugatan ini layak diteruskan ke meja hijau karena ada sejumlah bukti yang kuat bahwa ExxonMobil telah mendanai TNI untuk melakukan pembunuhan dan penyiksaan terhadap warga sipil Aceh di sekitar Proyek Arun Aceh.
"Penggugat telah menyerahkan cukup bukti saat ini untuk memperkuat tuduhan mereka atas terjadinya penyalahgunaan," kata hakim federal AS, Louis Oberdorfer. Demikian diberitakan AFP, Kamis (28/8/2008).
11 Warga Aceh yang disamarkan identitasnya menggugat ExxonMobil dan dua perusahaan afiliasinya di AS, Mobil Corp dan ExxonMobil Oil Corp, serta perusahaan cabangnya di Indonesia, ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI).
"ExxonMobil dinilai telah menyokong aksi pembunuhan dan penyiksaan yang dilakukan TNI dan menyalurkan dana untuk itu melalui EMOI," kata Oberdorfer merujuk dokumen itu.
Oberdorfer menolak permintaan Exxon Mobil Corp dan EMOI untuk membatalkan gugatan itu. Alasannya, tidak ada cukup bukti bagi Exxon untuk menyangkal gugatan yang didaftarkan pada Juni 2001 ini.
Identitas warga penggugat disamarkan, dan pendaftaran gugatan itu dilakukan oleh salah satu organisasi pejuang HAM di Washington, The Internasional Labor Rights Fund.
Warga asing memang bisa menggugat perusahaan AS yang dinilai melanggar HAM. AS memiliki undang-undang The Alien Tort Claims Act yang memberi kesempatan setiap orang, penduduk AS atau bukan, untuk menggugat tindak kejahatan di luar AS.
(fiq/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 03:58 WIB
9 Jam Setelah Kecelakaan Maut, Cisarua Arah Jakarta Macet Total
-
Sabtu, 11/02/2012 02:47 WIB
Jasa Raharja Santuni Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut Rp 25 Juta
-
Sabtu, 11/02/2012 02:21 WIB
Korban Tabrakan Bus Maut: Saya Lagi Tidur, Tiba-tiba Duaarrr...
-
Sabtu, 11/02/2012 02:04 WIB
Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Puncak Pukul 2 Dini Hari
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 01:33 WIB
Kesaksian Penumpang Bus Maut: Saya Hanya Bisa Teriak dan Berdoa
-
Sabtu, 11/02/2012 02:21 WIB
Korban Tabrakan Bus Maut: Saya Lagi Tidur, Tiba-tiba Duaarrr...
-
Sabtu, 11/02/2012 03:58 WIB
9 Jam Setelah Kecelakaan Maut, Cisarua Arah Jakarta Macet Total
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
159 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

