Pejabat Dituding Intervensi Penangguhan Tahanan Rizieq
Kamis, 28/08/2008 17:06 WIB
Foto: Dok. detik.com
Jakarta -
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiga kali mengajukan penangguhan penahanan dan tidak dikabulkan hakim. Pengacara Rizieq menduga ada intervensi dari pejabat negara.
"Kita menduga ini ada intervensi dari pejabat negara. Kalau ingin memutuskan penangguhan penahanan, kenapa harus tunggu-tunggu. Kan bertiga saja bisa," cetus salah satu pengacara Rizieq, Indra Sahnun Lubis di Pengadilan Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2008).
Menurut Indra, Rizieq sangat kecewa dengan keputusan hakim. Penangguhan penahanan, lanjut Indra karena tidak ada fakta atau indikasi terhadap apa yang dituduhkan kepada Rizieq.
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara sempat meminta penangguhan penahanan Rizieq. Penangguhan penahanan antara lain karena Rizieq sedang sakit.
Rizieq hari ini diketahui sakit diare sudah sejak dua hari. Dia terlihat pucat dan sempat minum obat saat mendengarkan keterangan dari saksi.
Namun Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap masih akan mendiskusikan permohonan Rizieq.
"Kita lihat perkembangan dan pelajari. Tentu ini ada prosedurnya. Saya di sini bertiga dengan dua orang anggota hakim lainnya. Jadi saya tidak bisa begitu saja memutuskan. Kita catat itu, saya tidak bisa jalan sendiri. Tentu saja kalau anda sakit itu hak anda untuk dirawat," jelas Panusunan.
Kemudian hakim memutuskan untuk menunda sidang pada Senin 1 September 2008 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.
(nik/iy)
"Kita menduga ini ada intervensi dari pejabat negara. Kalau ingin memutuskan penangguhan penahanan, kenapa harus tunggu-tunggu. Kan bertiga saja bisa," cetus salah satu pengacara Rizieq, Indra Sahnun Lubis di Pengadilan Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2008).
Menurut Indra, Rizieq sangat kecewa dengan keputusan hakim. Penangguhan penahanan, lanjut Indra karena tidak ada fakta atau indikasi terhadap apa yang dituduhkan kepada Rizieq.
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara sempat meminta penangguhan penahanan Rizieq. Penangguhan penahanan antara lain karena Rizieq sedang sakit.
Rizieq hari ini diketahui sakit diare sudah sejak dua hari. Dia terlihat pucat dan sempat minum obat saat mendengarkan keterangan dari saksi.
Namun Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap masih akan mendiskusikan permohonan Rizieq.
"Kita lihat perkembangan dan pelajari. Tentu ini ada prosedurnya. Saya di sini bertiga dengan dua orang anggota hakim lainnya. Jadi saya tidak bisa begitu saja memutuskan. Kita catat itu, saya tidak bisa jalan sendiri. Tentu saja kalau anda sakit itu hak anda untuk dirawat," jelas Panusunan.
Kemudian hakim memutuskan untuk menunda sidang pada Senin 1 September 2008 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.
(nik/iy)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 07:02 WIB
Korban Tewas & Luka Kecelakaan Bus Dibawa ke RSUD Dr Soeroto Ngawi
-
Senin, 13/02/2012 06:54 WIB
Ribuan Warga Mengungsi Pasca Bentrok di Maluku Tengah
-
Senin, 13/02/2012 06:16 WIB
Umar Patek Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Jakarta Barat
-
Senin, 13/02/2012 06:01 WIB
Dua Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Waspada Macet
-
Senin, 13/02/2012 05:50 WIB
Kecelakaan Bus di Jalur Ngawi-Madiun, 4 Tewas & Puluhan Luka
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 05:50 WIB
Kecelakaan Bus di Jalur Ngawi-Madiun, 4 Tewas & Puluhan Luka
-
Senin, 13/02/2012 06:01 WIB
Dua Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Waspada Macet
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
597 Komentar
-
508 Komentar
-
384 Komentar
-
210 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

