Rusak Citra Partai, PDIP Segera Hukum Agus Condro

Muhammad Nur Hayid - detikNews
Rabu, 03/09/2008 00:36 WIB
Jakarta - Agus Condro kembali ke KPK. Kali ini dia memberikan sejumlah barang bukti atas uang Rp 500 juta yang diperolehnya lepas pemilihan Deputi Sebior Gubernur BI Miranda S Goeltom. Lalu bagaimana sikap PDIP.

"Hak Agus Condro, silahkan melaporkan ke KPK. Biar KPK yang memprosesnya," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo saat dihubungi lewat telepon, Selasa (2/9/2008).

Tapi Tjahjo juga mengeluarkan ancaman. "Apakah dia tidak tahu kalau pengakuan terbuka dia juga akan merusak citra dia dan citra partai. Pasti dalam waktu dekat, partai akan memberikan sanksi sesuai kode etik partai," jelas Tjahjo.

Lebih lanjut menurut Tjahjo semestinya sebagai petugas partai di DPR melapor lebih dahulu ke partai, tidak ke publik terbuka.

"Partai dan fraksi adalah sebuah organisasi yang ada aturannya. Ini juga menyangkut nama dia (Agus) yang sudah menikmati 4 tahun uang tersebut," tandasnya. (ndr/crn)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel