Urip Divonis Hari Ini
JPU: Yang Meringankan Cuma Pernah Jadi Abdi Negara
Kamis, 04/09/2008 06:42 WIB
(Foto: Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta -
Jaksa Urip Tri Gunawan akan divonis hakim hari ini, Kamis (4/9/2008). Tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 250 juta yang ditujukan padanya merupakan salah satu tuntutan paling tinggi di antara kasus korupsi lainnya. Adakah hal yang dapat meringankan jaksa The Six Billion Rupiah Man itu?
"Paling yang meringankan karena dia pernah mengabdi pada negara, itu aja," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sarjono Turin, ketika dihubungi detikcom, Rabu (3/9/2008).
Proses persidangan selama ini, lanjut Sarjono, menunjukkan bahwa semuanya
mengarah pada adanya tindakan penyuapan kepada Urip, baik itu dari Artalyta
Suryani sebesar US$ 660 ribu maupun dari mantan Kepala BPPN Glenn MS Yusuf melalui pengacara Glenn, Reno Iskandarysah sebesar Rp 1 miliar.
Ia optimis, kedua dakwaan tersebut terbukti dan dapat didukung oleh majelis hakim.
"Prediksi saya kedua-duanya terbukti, semoga majelis hakim juga sepakat,"
tambahnya.
Namun, Sarjono mengaku menyerahkan ke hakim apapun hasil putusannya. Ia merasa tuntutan 15 tahun yang diberikan, merupakan tuntutan yang paling memenuhi rasa keadilan.
"ICW minta seumur hidup, tapi maksimal dalam dakwaan kita hanya 20 tahun, tapi semua kita serahkan ke hakim lah, 15 tahun itu menurut kami tuntutan yang cukup adil," kata Sarjono.
Rangkaian persidangan kasus Urip menyita begitu banyak perhatian masyarakat.
Drama percakapan dengan Artalyta, hingga deraian air mata yang jatuh bercucuran saat pembacaan pledoi, merupakan peristiwa yang menghiasi persidangan kasus jaksa ketua kasus BLBI ini.
JPU pada 21 Agustus 2008 lalu menilai terdakwa Urip terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 12b UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 dan subsider pasal 5 ayat 1b UU 31/1999.
JPU meminta agar majelis hakim, menjatuhkan pidana 15 tahun dikurangi dengan masa tahanan serta denda Rp 250 juta, subsider 6 bulan kurungan dan memohon majelis hakim untuk tetap ditahan.
Sidang yang diketuai hakim Teguh Haryanto ini, akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/9/2008) pukul 09.00 WIB. (mad/nwk)
"Paling yang meringankan karena dia pernah mengabdi pada negara, itu aja," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sarjono Turin, ketika dihubungi detikcom, Rabu (3/9/2008).
Proses persidangan selama ini, lanjut Sarjono, menunjukkan bahwa semuanya
mengarah pada adanya tindakan penyuapan kepada Urip, baik itu dari Artalyta
Suryani sebesar US$ 660 ribu maupun dari mantan Kepala BPPN Glenn MS Yusuf melalui pengacara Glenn, Reno Iskandarysah sebesar Rp 1 miliar.
Ia optimis, kedua dakwaan tersebut terbukti dan dapat didukung oleh majelis hakim.
"Prediksi saya kedua-duanya terbukti, semoga majelis hakim juga sepakat,"
tambahnya.
Namun, Sarjono mengaku menyerahkan ke hakim apapun hasil putusannya. Ia merasa tuntutan 15 tahun yang diberikan, merupakan tuntutan yang paling memenuhi rasa keadilan.
"ICW minta seumur hidup, tapi maksimal dalam dakwaan kita hanya 20 tahun, tapi semua kita serahkan ke hakim lah, 15 tahun itu menurut kami tuntutan yang cukup adil," kata Sarjono.
Rangkaian persidangan kasus Urip menyita begitu banyak perhatian masyarakat.
Drama percakapan dengan Artalyta, hingga deraian air mata yang jatuh bercucuran saat pembacaan pledoi, merupakan peristiwa yang menghiasi persidangan kasus jaksa ketua kasus BLBI ini.
JPU pada 21 Agustus 2008 lalu menilai terdakwa Urip terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 12b UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 dan subsider pasal 5 ayat 1b UU 31/1999.
JPU meminta agar majelis hakim, menjatuhkan pidana 15 tahun dikurangi dengan masa tahanan serta denda Rp 250 juta, subsider 6 bulan kurungan dan memohon majelis hakim untuk tetap ditahan.
Sidang yang diketuai hakim Teguh Haryanto ini, akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/9/2008) pukul 09.00 WIB. (mad/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 21:26 WIB
Hujan Deras Sebabkan Banjir Setinggi 70 Cm di Gandaria
-
Sabtu, 11/02/2012 21:01 WIB
24 Jam Setelah Kecelakaan Bus Maut, Jalan Raya Cisarua Ramai Lancar
-
Sabtu, 11/02/2012 20:38 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Jalani Tes Urine, Hasil Negatif
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 19:40 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Jadi Tersangka, Dijerat UU Lantas
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 19:21 WIB
Prof. Sofjan: Prestasi Anggota DPR Nol
-
376 Komentar
-
280 Komentar
-
229 Komentar
-
191 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

