Iklan PAN dan PD di TV Langgar UU
Kamis, 18/09/2008 23:03 WIB
Jakarta -
Iklan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat (PD) di SCTV dan RCTI melanggar UU. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun melakukan teguran
terhadap dua stasiun televisi tersebut.
"Suratnya sudah kita layangkan hari ini," kata Koordinator Desk Penyiaran
KPI Pusat Muhammad Izzul Muslimin.
Hal itu dikatakannya sebelum acara Penandatanganan MoU antara Bawaslu dengan KPI di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta, Kamis (18/9/2008).
Iklan kedua partai tersebut melanggar UU No 10/2008 tentang Pemilu. Dalam
pasal 95 ayat (1) UU tersebut dikatakan bahwa batasan maksimum pemasangan
iklan kampanye pemilu di televisi untuk setiap peserta pemilu secara
kumulatif sebanyak 10 spot berdurasi paling lama 30 detik untuk setiap
stasiun televisi setiap hari selama masa kampanye. Artinya, untuk setiap
stasiun televisi, durasi iklan satu partai maksimal 5 menit per hari.
"Iklan PAN dan PD di RCTI dan SCTV melebihi 5 menit sehari," jelas Izzul.
Di SCTV misalnya, pada hari Minggu 17 Agustus 2008 PAN beriklan selama 7
menit dalam sehari, sedangkan PD beriklan selama 6 menit. Pada hari yang
sama di RCTI, PAN beriklan selama 8 menit sehari, sedangkan PD 6 menit.
Iklan PAN meliputi iklan Soetrisno Bachir dan Amien Rais digabung jadi satu, sedangkan iklan PD adalah iklan SBY bersama PD.
Selain memberi teguran ke stasiun televisi terkait, KPI juga melaporkan
pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menerima laporan tersebut, Bawaslu berjanji untuk menindaklanjutinya. Mereka akan membawa persoalan itu ke rapat pleno Bawaslu.
"Kami akan teruskan ke penyidik Polri untuk kemudian dilanjutkan ke
Kejagung," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat ditemui dalam kesempatan yang sama. (sho/ndr)
terhadap dua stasiun televisi tersebut.
"Suratnya sudah kita layangkan hari ini," kata Koordinator Desk Penyiaran
KPI Pusat Muhammad Izzul Muslimin.
Hal itu dikatakannya sebelum acara Penandatanganan MoU antara Bawaslu dengan KPI di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Jakarta, Kamis (18/9/2008).
Iklan kedua partai tersebut melanggar UU No 10/2008 tentang Pemilu. Dalam
pasal 95 ayat (1) UU tersebut dikatakan bahwa batasan maksimum pemasangan
iklan kampanye pemilu di televisi untuk setiap peserta pemilu secara
kumulatif sebanyak 10 spot berdurasi paling lama 30 detik untuk setiap
stasiun televisi setiap hari selama masa kampanye. Artinya, untuk setiap
stasiun televisi, durasi iklan satu partai maksimal 5 menit per hari.
"Iklan PAN dan PD di RCTI dan SCTV melebihi 5 menit sehari," jelas Izzul.
Di SCTV misalnya, pada hari Minggu 17 Agustus 2008 PAN beriklan selama 7
menit dalam sehari, sedangkan PD beriklan selama 6 menit. Pada hari yang
sama di RCTI, PAN beriklan selama 8 menit sehari, sedangkan PD 6 menit.
Iklan PAN meliputi iklan Soetrisno Bachir dan Amien Rais digabung jadi satu, sedangkan iklan PD adalah iklan SBY bersama PD.
Selain memberi teguran ke stasiun televisi terkait, KPI juga melaporkan
pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menerima laporan tersebut, Bawaslu berjanji untuk menindaklanjutinya. Mereka akan membawa persoalan itu ke rapat pleno Bawaslu.
"Kami akan teruskan ke penyidik Polri untuk kemudian dilanjutkan ke
Kejagung," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat ditemui dalam kesempatan yang sama. (sho/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 21:01 WIB
24 Jam Setelah Kecelakaan Bus Maut, Jalan Raya Cisarua Ramai Lancar
-
Sabtu, 11/02/2012 20:38 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Jalani Tes Urine, Hasil Negatif
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 19:40 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Jadi Tersangka, Dijerat UU Lantas
-
Sabtu, 11/02/2012 19:21 WIB
Laporan dari Den Haag
Prof. Sofjan: Prestasi Anggota DPR Nol
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 19:21 WIB
Prof. Sofjan: Prestasi Anggota DPR Nol
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
369 Komentar
-
248 Komentar
-
229 Komentar
-
191 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

