
Diduga Illegal Fishing, Tiga Kapal Asing Ditangkap
Senin, 06/10/2008 09:19 WIB
Jakarta -
Berkas perkara tersangka illegal fishing yang ditangkap beberapa waktu lalu telah diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai. Aset negara senilai ratusan juta rupiah berhasil diselamatkan.
"Ketiga kapal ikan asing tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana perikanan menggunakan jaring trawl dengan muatan ikan campuran dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," kata Kasubdispenum TNI AL Alex A Kekung dalam rilis kepada detikcom, Senin (6/10/2008).
Ketiga kapal berbendera Vietnam itu masing-masing KM KG 90058 TS dinakhodai Than Liem dengan jumlah anggota ABK sebanyak 5 orang, KM KG 91362 TS dengan nakhoda Lam Van Tu dengan ABK 20 orang serta KM 90676 TS dengan nahkoda Ta Minh Tri Chu yang ber-ABK 20 orang.
"TNI AL sudah berkomitmen akan memproses sampai tuntas seluruh perkara pelanggaran hukum tindak pidana di laut yang sudah banyak merugikan negara," tegas Alex.
Selain kasus itu, Pengadilan Negeri Pontianak juga melaksanakan sidang lanjutan terhadap perkara lima kapal Vietnam yang ditangkap oleh unsur-unsur Pangkalan TNI AL (Lanal) Pontianak. Kelima kapal ikan tersebut masing-masing adalah KM KG 1735 TS, KM KG 91408 TS, KM KG 90212 TS, KM KG 90055 TS dan KM KG 90433 TS.
Hasil sidang yang memasuki tahap pembacaan amar putusan oleh hakim terhadap kelima kapal asal Vietnam tersebut di antaranya menyebutkan, seluruh kapal didenda masing-masing sebesar Rp 500 juta rupiah dan menetapkan barang bukti berupa tangkapan ikan seluruhnya dilelang dan hasilnya diserahkan kepada negara. (ken/nrl)
"Ketiga kapal ikan asing tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana perikanan menggunakan jaring trawl dengan muatan ikan campuran dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," kata Kasubdispenum TNI AL Alex A Kekung dalam rilis kepada detikcom, Senin (6/10/2008).
Ketiga kapal berbendera Vietnam itu masing-masing KM KG 90058 TS dinakhodai Than Liem dengan jumlah anggota ABK sebanyak 5 orang, KM KG 91362 TS dengan nakhoda Lam Van Tu dengan ABK 20 orang serta KM 90676 TS dengan nahkoda Ta Minh Tri Chu yang ber-ABK 20 orang.
"TNI AL sudah berkomitmen akan memproses sampai tuntas seluruh perkara pelanggaran hukum tindak pidana di laut yang sudah banyak merugikan negara," tegas Alex.
Selain kasus itu, Pengadilan Negeri Pontianak juga melaksanakan sidang lanjutan terhadap perkara lima kapal Vietnam yang ditangkap oleh unsur-unsur Pangkalan TNI AL (Lanal) Pontianak. Kelima kapal ikan tersebut masing-masing adalah KM KG 1735 TS, KM KG 91408 TS, KM KG 90212 TS, KM KG 90055 TS dan KM KG 90433 TS.
Hasil sidang yang memasuki tahap pembacaan amar putusan oleh hakim terhadap kelima kapal asal Vietnam tersebut di antaranya menyebutkan, seluruh kapal didenda masing-masing sebesar Rp 500 juta rupiah dan menetapkan barang bukti berupa tangkapan ikan seluruhnya dilelang dan hasilnya diserahkan kepada negara. (ken/nrl)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 19:57 WIB
Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek, Lalin ke Jakarta Macet 6 Km
-
Senin, 13/02/2012 19:52 WIB
Jadi Pengacara Rosa, Mantan Pengacara Bibit-Chandra Siap Buka-bukaan
-
Senin, 13/02/2012 19:38 WIB
Anggota BNN Gadungan Peras Keluarga Pilot Lion Air
-
Senin, 13/02/2012 19:38 WIB
5 Jam Sisir Hutan UI, Densus Gagal Temukan Senpi
-
Senin, 13/02/2012 19:10 WIB
2 Bakal Calon DKI Independen Gagal Ikut Pemilukada
-
Senin, 13/02/2012 19:26 WIB
Penghina Nabi Muhammad Terancam Dipancung Atas Penghujatan Agama
-
Senin, 13/02/2012 17:42 WIB
Ditolak di Palangkaraya, FPI Polisikan Gubernur & Kapolda
-
Senin, 13/02/2012 16:54 WIB
Dikecam Soal Deportasi Penghina Nabi Muhammad, Malaysia Membela Diri
-
Senin, 13/02/2012 15:45 WIB
Demi Gadis, Pria Tua Tinggalkan Istri yang Sakit Kanker
-
654 Komentar
-
535 Komentar
-
444 Komentar
-
387 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 13/02/2012 13:30 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Demokrat di Ambang Kiamat
-
Senin, 13/02/2012 13:24 WIB
Jeruji Besi Menanti Angie
Angie Membuka Pintu, Siapa Bakal Masuk
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 598.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

