Modus Caleg Ganda: Nama Lengkap dan Nama Singkatan

Novia Chandra Dewi - detikNews
Minggu, 12/10/2008 15:36 WIB
Jakarta - Belum jadi anggota DPR saja sudah curang, bagaimana nanti.... Itulah yang perlu diwaspadai di daftar caleg Pemilu 2009. KPU menemukan nama caleg yang terdaftar di suatu partai juga tercatat di partai lain, alias caleg ganda.

Anggota KPU Sri Nuryanti menyatakan, caleg ganda itu pada umumnya menggunakan 2 nama. "Pertama dengan nama lengkap, yang kedua ada juga yang disingkat," ungkapnya.

Hal ini disampaikan Sri seusai menghadiri halal bihalal di kediaman Ketua Umum Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Jl Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2008).

"Kalau hal itu dilanggar berarti dia memberikan keterangan yang bohong," kata Sri.

Sri menyatakan, KPU sudah mengkonfirmasi pada pada caleg ganda itu dan mereka umumnya menjawab sudah mengundurkan diri dari salah satu parpol, tapi tidak diketahui oleh partai.

"Ada juga yang mengundurkan diri tapi partai tidak mengizinkan," jelasnya.

Namun Sri enggan menjelaskan lebih lanjut caleg ganda tersebut berasal dari partai mana. "Itu bukan wewenang saya," elaknya.

(did/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel