Operasi Yustisi Sisir Apartemen
Selasa, 21/10/2008 12:29 WIB
Jakarta -
Penghuni apartemen harus siap-siap digeledah aparat Operasi Yustisi Kependudukan (OYK). OYK ini akan digelar pada Kamis 23 Oktober 2008.
Selain pemukiman padat penduduk, tempat kos, penampungan tenaga kerja, dan rumah kontrakan, apartemen juga menjadi salah satu tempat yang akan disisir Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta.
"Persiapan OYK akan dilakukan di semua wilayah kota namun sasarannya banyak, seperti apartemen," ujar Kasubdis Pengawasan dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta Edi Sianturi di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2008).
Menurut Edi, lokasi apartemen, tempat kos dan yang lainnya akan diserahkan di masing-masing wilayah. "Yang akan diperiksa semua baik WNA dan WNI serta bukan hanya penduduk baru," imbuh Edi.
Edi menuturkan, OYK akan bekerja sama dengan Dinas Sosial, Kejaksaan, Kepolisian, pengurus RW dan RT. Sedangkan untuk sidangnya akan dilakukan di lokasi OYK.
"Soal biaya sidangnya itu hak hakim. Biayanya masuk kas negara bukan kas daerah," terang Edi.
Berdasarkan informasi, OYK di Jakarta Timur akan digelar di RW 6 Kampung Rambutan, apartemen di Pulo Mas, Kampung Tengah, Pisangan Baru, dan Kebon Pala.
Warga yang tidak mengantongsi identitas seperti KTP, tempat tinggal tidak tetap dan tidak punya pekerjaan tetap dikategorikan sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dengan hukuman setinggi-tingginya 3 bulan penjara atau denda Rp 5 juta. (nik/nrl)
Selain pemukiman padat penduduk, tempat kos, penampungan tenaga kerja, dan rumah kontrakan, apartemen juga menjadi salah satu tempat yang akan disisir Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta.
"Persiapan OYK akan dilakukan di semua wilayah kota namun sasarannya banyak, seperti apartemen," ujar Kasubdis Pengawasan dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta Edi Sianturi di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2008).
Menurut Edi, lokasi apartemen, tempat kos dan yang lainnya akan diserahkan di masing-masing wilayah. "Yang akan diperiksa semua baik WNA dan WNI serta bukan hanya penduduk baru," imbuh Edi.
Edi menuturkan, OYK akan bekerja sama dengan Dinas Sosial, Kejaksaan, Kepolisian, pengurus RW dan RT. Sedangkan untuk sidangnya akan dilakukan di lokasi OYK.
"Soal biaya sidangnya itu hak hakim. Biayanya masuk kas negara bukan kas daerah," terang Edi.
Berdasarkan informasi, OYK di Jakarta Timur akan digelar di RW 6 Kampung Rambutan, apartemen di Pulo Mas, Kampung Tengah, Pisangan Baru, dan Kebon Pala.
Warga yang tidak mengantongsi identitas seperti KTP, tempat tinggal tidak tetap dan tidak punya pekerjaan tetap dikategorikan sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dengan hukuman setinggi-tingginya 3 bulan penjara atau denda Rp 5 juta. (nik/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 02:19 WIB
Polisi Libatkan Saksi Ahli dalam Pengukuran Kecepatan Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 01:19 WIB
Banjir Rendam Komplek Dosen IKIP Jatibening Bekasi
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
431 Komentar
-
373 Komentar
-
344 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

