Syekh Nikahi Bocah

DPR: Ini Bukan Persoalan Agama, Tapi Syahwat foto

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 24/10/2008 09:53 WIB
Jakarta - Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji akan menikahi 3 orang anak di bawah umur. Tindakan yang dilakukan Syekh tidak menunjukan sebagai seorang kiai.

"Dia kan kiai, karena pemahamannya yang lebih dari masyarakat, seharusnya dia tidak seperti itu," kata Wakil Ketua Komisi VIII Said Abdullah saat dihubungi detikcom, Jumat (24/10/2008). 

Bagi Said, dengan posisi Syekh sebagai seorang kiai, sudah sepantasnya dia tunduk kepada aturan. Politisi asal PDIP ini tidak sependapat jika apa yang dilakukan kiai kaya raya ini untuk mengikuti ajaran kanjeng nabi. "Ini bukan persoalan agama, tapi persoalan syahwat," tegas Said.

Syekh mengklaim tindakan yang dilakukan tidak ngawur tapi berlandaskan agama. Dia mengaku mencontoh Nabi Muhammad yang menikahi Aisyah yang masih belia.

Untuk itu, Said berharap agar UU No 1/1974 tentang perkawinan segera direvisi. Pasal yang mengatakan batas umur seseorang disebut anak, 16 tahun, dalam UU tersebut sebaiknya segera dirubah mengikuti UU Perlindungan anak, 18 tahun.

"Seharusnya UU tahun 74 ngikuti UU perlindungan anak. Masa berbeda-beda dalam setiap UU," tandasnya.
(mok/iy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index ยป
    Cari Penawaran Terbaik di Sini