MUI Bahas Pernikahan Syekh Puji Desember
Selasa, 28/10/2008 11:38 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Terkait
Jakarta -
Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 26-28 Oktober 2008 menghasilkan 26 rekomendasi kepada pemerintah, DPR dan umat Islam. Namun, tidak satu pun dari rekomendasi itu yang menyinggung soal pernikahan dini.
Sebagaimana diketahui, seorang pemilik pondok pesantren di Semarang, Jawa Tengah, Syekh Puji, menikahi gadis belia berumur 12 tahun. Pernikahan itu ramai menghiasi media massa belakangan ini dan menimbulkan kontroversi.
MUI menyatakan, pernikahan dini seperti yang dilakukan Syekh Puji akan dibahas dalam forum yang lebih khusus.
"Perkawinan dini tidak dibahas sekarang, tapi dibahas pada ijtima ulama bulan Desember, karena masih banyak yang harus dipelajari," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin usai penutupan Rakernas dan Halal Bihalal MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (28/10/2008).
Menurut Amin, pernikahan dini menurut hukum asalnya boleh, namun dilarang oleh hukum terapannya. MUI tetap menganjurkan masyarakat menuruti UU yang mengatur seorang perempuan menikah minimal berusia 16 tahun.
"Minimal 16 tahun, karena itu menyangkut kemaslahatan dan kesiapan. Karena itu kita mengarah ke sana. Tapi sekarang ada kasus, masalahnya sekarang sah atau tidak. Nah ini yang ingin kita selesaikan nanti. Berarti ada kasus hukum, perlu ada diskusi dalam forum," pungkas Amin. (irw/nrl)
Sebagaimana diketahui, seorang pemilik pondok pesantren di Semarang, Jawa Tengah, Syekh Puji, menikahi gadis belia berumur 12 tahun. Pernikahan itu ramai menghiasi media massa belakangan ini dan menimbulkan kontroversi.
MUI menyatakan, pernikahan dini seperti yang dilakukan Syekh Puji akan dibahas dalam forum yang lebih khusus.
"Perkawinan dini tidak dibahas sekarang, tapi dibahas pada ijtima ulama bulan Desember, karena masih banyak yang harus dipelajari," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin usai penutupan Rakernas dan Halal Bihalal MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (28/10/2008).
Menurut Amin, pernikahan dini menurut hukum asalnya boleh, namun dilarang oleh hukum terapannya. MUI tetap menganjurkan masyarakat menuruti UU yang mengatur seorang perempuan menikah minimal berusia 16 tahun.
"Minimal 16 tahun, karena itu menyangkut kemaslahatan dan kesiapan. Karena itu kita mengarah ke sana. Tapi sekarang ada kasus, masalahnya sekarang sah atau tidak. Nah ini yang ingin kita selesaikan nanti. Berarti ada kasus hukum, perlu ada diskusi dalam forum," pungkas Amin. (irw/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 23:14 WIB
KPUD Tutup Masa Penyerahan Bukti Dukungan Calon Independen Pilgub DKI
-
Minggu, 12/02/2012 22:11 WIB
Langkah-langkah Kemenkum HAM Dalam Perbaikan Sistem di Lapas dan Rutan
-
Minggu, 12/02/2012 21:25 WIB
Temui Ical, Mantan Panglima OPM Sampaikan Solusi Pembangunan Papua
-
Minggu, 12/02/2012 21:09 WIB
Bus TransJakarta Terbakar Akibat Korslet, Lalu-lintas Sarinah Padat
-
Minggu, 12/02/2012 20:33 WIB
Bus TransJakarta Terbakar di Depan Sarinah, Dua Penumpang Terluka
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 19:04 WIB
Seorang 'Atapers' Tewas Terbentur Tiang Listrik di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Minggu, 12/02/2012 21:25 WIB
Temui Ical, Mantan Panglima OPM Sampaikan Solusi Pembangunan Papua
-
592 Komentar
-
497 Komentar
-
382 Komentar
-
200 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,407.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

