RUU Pornografi Disahkan

Menneg PP: Ini untuk Melindungi Anak Bangsa

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Kamis, 30/10/2008 14:39 WIB
Jakarta - UU Pornografi dianggap akan mengekang kebebasan kaum perempuan. Namun, hal itu dibantah Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta.

Menurutnya, diundangkannya RUU Pornografi semata-mata justru untuk melindungi anak bangsa dari bahaya pornografi. "Tidak ada sama sekali (mengekang kebebasan perempuan). Ini untuk melindungi anak bangsa dari dampak pornografi. Kita fokusnya ke sana saja," ujar Meutia usai Rapat Paripurna pengesahan RUU Pornografi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2008).

Oleh karenanya, Meutia pun menyesalkan beberapa pihak yang ingin menolak diundangkannya RUU tersebut. "Ini ada seratus juta orang Indonesia dalam risiko bahaya pornografi, kenapa undang-undang ini tidak boleh ada? Coba pikirkan ke sana," tegas anak proklamator Bung Hatta ini.

Menurutnya, undang-undang yang baru saja disahkan ini berbeda dengan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang dulu pernah muncul. Karena undang-undang yang sekarang tidak lagi mengatur individu.

"Kalau dulu memang RUU APP memang demikian, mengatur orang, mengatur penilaian dan perilaku yang menimbulkan gejolak. Tapi itu sudah diubah DPR atas masukan yang banyak dari masyarakat dan DPR," pungkas putri proklamator itu. (lrn/ken)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel