Wapres: Eksekusi Amrozi Cs Tidak Dibeda-bedakan video foto

Gunawan Mashar - detikNews
Jumat, 31/10/2008 14:10 WIB
Jakarta - Meski akan dieksekusi dalam waktu dekat, beberapa pihak masih ada yang meminta penundaan eksekusi terpidana mati bom bali I Amrozi Cs. Namun pemerintah menegaskan, Amrozi tidak dibedakan dengan yang lainnya.

"Yang menentukan hukum. Itu tidak ada pembedaan-pembedaan," ujar Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dalam jumpa pers usai salat Jumat di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2008).

Menurut JK, rencana eksekusi untuk Amrozi, Ali Gufron alias Muklas dan Iman Samudra itu telah sesuai aturan yang berlaku. "Aturan hukum sudah berjalan," kata JK.

Kejagung menyatakan, eksekusi Amrozi cs akan dilakukan pada awal November. Tapi santer diberitakan, eksekusi akan dilangsungkan Sabtu, 1 November. Pihak keluarga mengaku belum diberitahu perihal waktu eksekusi oleh jaksa. Padahal keluarga seharusnya diberitahu 3 hari sebelum pelaksanaan eksekusi.

Kabar lainnya, menurut anggota TPM Wirawan Adnan mengutip omongan petugas intelijen, eksekusi akan berlangsung pada 7 November 2008. (nik/iy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel