Pasca Eksekusi Amrozi Cs, TPM Desak Bentuk Tim Pencari Fakta video foto

Irawulan - detikNews
Minggu, 09/11/2008 19:19 WIB
Jakarta - Amrozi Cs sudah dieksekusi, namun Tim Pengacara Muslim (TPM) tetap akan mempersoalkan adanya dugaan pelanggaran HAM. Pihaknya mendesak DPR RI untuk membentuk tim pencari fakta independen dalam kasus Bom Bali I dan juga
permasalahan sebelum eksekusi.

"Matinya Amrozi Cs bukan berarti perjuangan kita akan berakhir.Kita akan terus berjuang," kata salah satu TPM Fahmi Bachmid kepada detikcom, Minggu
(9/11/2008).

Salah satu pelanggaran yang dilakukan sebelum eksekusi kata dia, para keluarga kesulitan untuk bertemu dengan tiga terpidana mati tersebut dan juga adanya keganjilan dalam persoalan bahan peledak yang digunakan. Hingga saat ini kata Fahmi tidak penjelasan mengenai hal tersebut.

"Kita sudah mendapat surat amnesti internasional mengenai persoalan ini. Kita meminta organisasi advokat untuk menyikapi diamputasinya hak-hak advokat sebagai penegak hukum," tandasnya.

Tiga terpidana mati dieksekusi pukul 00.15 WIB di bukit Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Amrozi dan Muklas dimakamkan di Desa Tenggulun, Lamongan Jawa Timur dan Imam Samudra di makamkan di Serang, Banten.
(wln/irw)

Share:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini