Puluhan Wartawan Makassar Demo Kapolda Sulselbar
Kamis, 13/11/2008 11:17 WIB
Ilustrasi (dok detikcom)
Makassar -
Sedikitnya 50 jurnalis dari berbagai media massa berunjuk rasa ke Mapolda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Mereka menyesalkan penetapan status tersangka terhadap wartawan Makassar, Upi Asmaradhana.
Puluhan jurnalis yang berasal dari berbagai organisasi kewartawanan itu melakukan orasi di depan gedung Mapolda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/11/2008).
Dalam aksinya para jurnalis ini menggunakan pakaian serba hitam. Hal ini sebagai lambang perlawanan terhadap berbagai bentuk kriminalisasi pers.
Seperti diketahui, Upi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Kapolda Sulselbar Irjen Pol Sisno Adiwinoto. Gara-garanya, Upi menggalang tanda tangan keberatan atas pernyataan Sisno yang menyatakan wartawan bisa langsung dipidanakan tanpa harus menggunakan hak jawab terlebih dahulu.
Menurut Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Andi Fadli, pernyataan tersebut tidak sepatutnya dilontarkan oleh seorang Kapolda. Semua pihak yang bermasalah dengan pers, seharusnya mengedepankan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers.
Demikian pula dengan proses hukum terhadap Upi. Andi Fadli menilai, proses hukum tersebut tidak berjalan secara transparan dan sebagaimana mestinya.
"Kapolda seharusnya bersikap imparsial dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk mempermainkan hukum dengan menekan jurnalis," tegas Andi.
Hingga pukul 12.00 Wita, aksi solidaritas para wartawan ini masih berlangsung tertib. Para pemburu berita tersebut melakukan orasi secara bergantian.
(djo/nrl)
Puluhan jurnalis yang berasal dari berbagai organisasi kewartawanan itu melakukan orasi di depan gedung Mapolda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/11/2008).
Dalam aksinya para jurnalis ini menggunakan pakaian serba hitam. Hal ini sebagai lambang perlawanan terhadap berbagai bentuk kriminalisasi pers.
Seperti diketahui, Upi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Kapolda Sulselbar Irjen Pol Sisno Adiwinoto. Gara-garanya, Upi menggalang tanda tangan keberatan atas pernyataan Sisno yang menyatakan wartawan bisa langsung dipidanakan tanpa harus menggunakan hak jawab terlebih dahulu.
Menurut Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Andi Fadli, pernyataan tersebut tidak sepatutnya dilontarkan oleh seorang Kapolda. Semua pihak yang bermasalah dengan pers, seharusnya mengedepankan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers.
Demikian pula dengan proses hukum terhadap Upi. Andi Fadli menilai, proses hukum tersebut tidak berjalan secara transparan dan sebagaimana mestinya.
"Kapolda seharusnya bersikap imparsial dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk mempermainkan hukum dengan menekan jurnalis," tegas Andi.
Hingga pukul 12.00 Wita, aksi solidaritas para wartawan ini masih berlangsung tertib. Para pemburu berita tersebut melakukan orasi secara bergantian.
(djo/nrl)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 04:26 WIB
2 Kecelakaan Terjadi di Ruas Tol Dalam Kota Jakarta
-
Senin, 13/02/2012 04:22 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Cengkareng
-
Senin, 13/02/2012 03:56 WIB
Kecelakaan Bus di Jalur Ngawi-Madiun, 14 Orang Luka-Luka
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 01:37 WIB
Anggota Timwas Century: Rencana Beli Bank Mutiara Tidak Masuk Akal
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 03:56 WIB
Kecelakaan Bus di Jalur Ngawi-Madiun, 14 Orang Luka-Luka
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Senin, 13/02/2012 04:26 WIB
2 Kecelakaan Terjadi di Ruas Tol Dalam Kota Jakarta
-
595 Komentar
-
504 Komentar
-
384 Komentar
-
210 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

