Korupsi di Depkum HAM

Jaksa di Kejagung Ikut Nikmati Dana Sisminbakum

Novia Chandra Dewi - detikNews
Kamis, 13/11/2008 13:52 WIB
(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Dana hasil proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Hukum dan HAM tak hanya mengalir ke pejabat lembaga itu berikut istri. Namun juga mengalir dalam bentuk insentif ke para peserta rapat di Dirjen AHU, salah satunya jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ada penyelanggareaan rapat yang mengundang istansi lain dan diambil lah uang ini untuk insentif. Dan kebetulan ada juga jaksa yang ikut rapat dan dia terima juga," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2008).

Mengenai jumlah uang yang mengalir ke jaksa itu, Marwan mengatakan hanya sekian juta rupiah tanpa memerinci jumlah pastinya. Uang tersebut sebagai pengganti uang transpor untuk menghadiri rapat.

Menurut mantan Kajati Jawa Timur ini, jaksa-jaksa itu awalnya tidak mengerti dari mana asal uang yang diterimanya. Uang tersebut diberikan usai rapat yang membahas masalah Undang-undang maupun rapat lainnya.

"Jaksa-jaksa tersebut tidak mengerti kalau uang itu diambil dari sana. Kan biasa rapat-rapat membahas UU atau apa. Setelah pulang diberikan insentif atau transportasi sekian juta," jelas Marwan.

Marwan mengungkapkan, anak buahnya yang menerima uang itu kaget setelah tahu bahwa uang insentif tersebut berasal dari dana Sisminbakum. "Dia juga kaget," pungkasnya. (irw/iy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel