Korupsi di Depkum HAM
Menkum HAM Siap Diperiksa Kejagung
Selasa, 18/11/2008 13:42 WIB
Jakarta -
Kejagung terus mengusut dugaan kasus korupsi sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) di Depkum HAM. Menkum HAM Andi Mattalatta pun siap diperiksa Kejagung jika diperlukan.
"Tidak ada alasan untuk tidak siap. Itu kewajiban," kata Menkum HAM Andi Mattalatta.
Hal ini disampaikan Mattalatta usai rapat koordinasi terbatas yang membahas Pulau Nipah di kantor Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2008).
Namun demikian, Mattalatta menyerahkan semua pada proses hukum. "Ya tergantung Kejaksaanlah. Kita serahkan dengan proses hukum ya," ujarnya.
Kejagung telah menetapkan 3 tersangka terkait kasus Sisminbakum yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar.
Mereka adalah eks Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Romli Atmasasmita, eks Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Zulkarnain Yunus dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Syamsuddin Manan Sinaga.
Sisminbakum adalah layanan pemeriksaan atau pendaftaran perusahaan yang dibutuhkan oleh para notaris. Untuk memanfaatkan layanan ini, para notaris harus membayar sejumlah uang.
Uang itu masuk ke PT SRD, penyedia jasa aplikasi Sisminbakum, sebanyak 90% dan 10% masuk ke koperasi karyawan Depkum HAM. Sebagian dari 10% masuk kantong para pejabat Depkum. (aan/nrl)
"Tidak ada alasan untuk tidak siap. Itu kewajiban," kata Menkum HAM Andi Mattalatta.
Hal ini disampaikan Mattalatta usai rapat koordinasi terbatas yang membahas Pulau Nipah di kantor Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2008).
Namun demikian, Mattalatta menyerahkan semua pada proses hukum. "Ya tergantung Kejaksaanlah. Kita serahkan dengan proses hukum ya," ujarnya.
Kejagung telah menetapkan 3 tersangka terkait kasus Sisminbakum yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar.
Mereka adalah eks Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Romli Atmasasmita, eks Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Zulkarnain Yunus dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Syamsuddin Manan Sinaga.
Sisminbakum adalah layanan pemeriksaan atau pendaftaran perusahaan yang dibutuhkan oleh para notaris. Untuk memanfaatkan layanan ini, para notaris harus membayar sejumlah uang.
Uang itu masuk ke PT SRD, penyedia jasa aplikasi Sisminbakum, sebanyak 90% dan 10% masuk ke koperasi karyawan Depkum HAM. Sebagian dari 10% masuk kantong para pejabat Depkum. (aan/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 16:48 WIB
Korban Tewas Kecelakaan Bus di Majalengka Bertambah Jadi 3 Orang
-
Minggu, 12/02/2012 16:13 WIB
Timer Bus Kurnia Bakti akan Dimintai Keterangan
-
Minggu, 12/02/2012 15:57 WIB
Hendardji-Ariza Resmi Mendaftar Jadi Balongub DKI Jakarta
-
Minggu, 12/02/2012 15:54 WIB
Pembobol ATM Milik Warga Australia di Kuta Dibekuk
-
Minggu, 12/02/2012 15:32 WIB
DPRD Bali Desak KPK Usut RS Unud karena Diduga Terkait Nazaruddin
-
Minggu, 12/02/2012 15:57 WIB
Hendardji-Ariza Resmi Mendaftar Jadi Balongub DKI Jakarta
-
Jumat, 10/02/2012 19:41 WIB
Jokowi Siap Fight untuk DKI-1
-
Minggu, 12/02/2012 15:54 WIB
Pembobol ATM Milik Warga Australia di Kuta Dibekuk
-
Minggu, 12/02/2012 16:15 WIB
Malaysia Deportasi Pria Saudi Penghina Nabi Muhammad
-
579 Komentar
-
459 Komentar
-
375 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

