Berkas Ijazah Palsu Sukmawati Belum Dilimpahkan ke Kejagung
Selasa, 18/11/2008 16:24 WIB
Jakarta -
Selasa 18 November 2008 merupakan hari terakhir penyerahan berkas dugaan kasus ijazah palsu Ketua Umum (Ketum) PNI Marhaenis Sukmawati Soekarnoputri. Namun Bareskrim Mabes Polri belum menyerahkan berkas putri Bung Karno itu ke Kejagung.
"Sukmawati belum diserahkan. Tetapi kan unsur pidananya tidak memenuhi. Yang aslinya nggak ada. Ijazah itu foto kopi," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji.
Hal ini disampaikan Susno di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2008).
Direktur Keamanan dan Transnasional Bareskrim Mabes Polri, Badroddin Haiti, mengatakan hal yang sama.
"Ini silaturahim dalam rangka mempercepat perkara. Nanti kita akan ambil langkah hukumnya. Kalau tidak dilimpahkan ke sana (Kejaksaan) akan kita hentikan. Kalau cukup bukti akan kita serahkan ke Kejaksaan," kata Badroddin.
Hari ini kan sudah hari ke-14? "Hari ini kan sampai sore," sahut dia.
Sukmawati ditetapkan sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai caleg. Sukma dikenai pasal 266 Undang-undang Pemilu No 10/2008 mengenai Pemilu Legislatif. Ancamannya penjara 36-72 bulan. (aan/iy)
"Sukmawati belum diserahkan. Tetapi kan unsur pidananya tidak memenuhi. Yang aslinya nggak ada. Ijazah itu foto kopi," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji.
Hal ini disampaikan Susno di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2008).
Direktur Keamanan dan Transnasional Bareskrim Mabes Polri, Badroddin Haiti, mengatakan hal yang sama.
"Ini silaturahim dalam rangka mempercepat perkara. Nanti kita akan ambil langkah hukumnya. Kalau tidak dilimpahkan ke sana (Kejaksaan) akan kita hentikan. Kalau cukup bukti akan kita serahkan ke Kejaksaan," kata Badroddin.
Hari ini kan sudah hari ke-14? "Hari ini kan sampai sore," sahut dia.
Sukmawati ditetapkan sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai caleg. Sukma dikenai pasal 266 Undang-undang Pemilu No 10/2008 mengenai Pemilu Legislatif. Ancamannya penjara 36-72 bulan. (aan/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 09:20 WIB
CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
-
Minggu, 12/02/2012 09:02 WIB
Mutu Transportasi Umum Buruk, Masyarakat Terjebak Dalam Posisi Sulit
-
Minggu, 12/02/2012 08:50 WIB
Lokasi Kecelakaan Bus Maut Dipadati Warga, Lalin ke Puncak Tersendat
-
Minggu, 12/02/2012 08:35 WIB
Menteri Pertanian Suswono Sentil PPL PNS yang Pemalas
-
Minggu, 12/02/2012 08:05 WIB
YLKI: Santunan Rp 25 Juta Bagi Korban Bus Karunia Bakti Tak Cukup
-
Minggu, 12/02/2012 08:50 WIB
Lokasi Kecelakaan Bus Maut Dipadati Warga, Lalin ke Puncak Tersendat
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 09:02 WIB
Mutu Transportasi Umum Buruk, Masyarakat Terjebak Dalam Posisi Sulit
-
460 Komentar
-
417 Komentar
-
367 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

