Polri Tetapkan Wakil Bendahara DPP PD Jadi Tersangka Penggelapan
Selasa, 18/11/2008 16:40 WIB
Jakarta -
Mabes Polri akhirnya menetapkan Wakil Bendahara DPP Partai Demokrat (PD) Jodie Haryanto sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sekitar Rp 80 miliar.
"Ya sudah menjadi tersangka minggu lalu," kata Kepala Unit III Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Pambudi Pamungkas ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (18/11/2008).
Menurut Pambudi, Jodie sedianya akan diperiksa sebagai tersangka juga pada pekan lalu, namun tidak hadir.
"Kita panggil seminggu lalu,namun yang bersangkutan tidak hadir karena beralasan sakit," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika Komisaris Utama Eurocapital Peregrine Securities (EPS) Rudi Wirawan Rusli melaporkan Jodie ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 12 Agustus 2008 lalu dengan No Pol.TBL/245/VIII/2008/ Siaga-I.
Rusdi melaporkan Jodie dengan tuduhan penggelapan dana perusahaan sekitar 80 miliar.
Saat itu Jodie, Rusdi juga melaporkan Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Arif Baharudin. Arief yang kini menjabat Kepala Biro Standar Akuntansi ini dituduh telah menerima suap dari Jodie.
Dalam kasus ini, Jodie disebut-sebut telah memalsukan tanda tangan untuk mendapat pinjaman sekitar Rp 9,3 miliar dari BCA Kantor Cabang Wahid Hasyim.
Padahal, Jodie telah menggadaikan rekening giro EPS sebagai jaminan tanpa sepengetahuan dan seizin jajaran Komisaris dan Direksi EPS. (zal/nwk)
"Ya sudah menjadi tersangka minggu lalu," kata Kepala Unit III Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Pambudi Pamungkas ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (18/11/2008).
Menurut Pambudi, Jodie sedianya akan diperiksa sebagai tersangka juga pada pekan lalu, namun tidak hadir.
"Kita panggil seminggu lalu,namun yang bersangkutan tidak hadir karena beralasan sakit," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika Komisaris Utama Eurocapital Peregrine Securities (EPS) Rudi Wirawan Rusli melaporkan Jodie ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 12 Agustus 2008 lalu dengan No Pol.TBL/245/VIII/2008/ Siaga-I.
Rusdi melaporkan Jodie dengan tuduhan penggelapan dana perusahaan sekitar 80 miliar.
Saat itu Jodie, Rusdi juga melaporkan Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Arif Baharudin. Arief yang kini menjabat Kepala Biro Standar Akuntansi ini dituduh telah menerima suap dari Jodie.
Dalam kasus ini, Jodie disebut-sebut telah memalsukan tanda tangan untuk mendapat pinjaman sekitar Rp 9,3 miliar dari BCA Kantor Cabang Wahid Hasyim.
Padahal, Jodie telah menggadaikan rekening giro EPS sebagai jaminan tanpa sepengetahuan dan seizin jajaran Komisaris dan Direksi EPS. (zal/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 12:14 WIB
Bus Karunia Bakti Masih Beroperasi di Garut
-
Minggu, 12/02/2012 12:11 WIB
Kapolres Majalengka: Korban Tewas Kecelakaan Bus 2 Orang, Korban Luka 12
-
Minggu, 12/02/2012 12:03 WIB
Pantau Lapas, Wamenkum HAM Perbanyak Monitor CCTV di Ruang Kerja
-
Minggu, 12/02/2012 11:48 WIB
Tunggu Jam Baik, Hendardji-Rizapatria Mendaftar ke KPUD DKI Jakarta
-
Minggu, 12/02/2012 11:38 WIB
Bus Tabrak Delman, Motor dan Truk di Majalengka, 3 Orang Tewas
-
Minggu, 12/02/2012 09:20 WIB
CCTV Indomaret Merekam Detik-detik Bus Karunia Bakti Nyungsep
-
Minggu, 12/02/2012 10:52 WIB
Korban Kecelakaan Bus Karunia Bakti Sempat Minta Minuman ke Indomaret
-
Minggu, 12/02/2012 11:38 WIB
Bus Tabrak Delman, Motor dan Truk di Majalengka, 3 Orang Tewas
-
Minggu, 12/02/2012 10:30 WIB
Harakiri Ala Demokrat
-
505 Komentar
-
437 Komentar
-
374 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

