Dokter Gigi Buka Praktek Aborsi
Tersangka Berpengalaman Gugurkan Ribuan Janin
Selasa, 18/11/2008 19:34 WIB
Denpasar -
Tersangka kasus aborsi ilegal I Ketut Arik Wiantara (38) ternyata sudah piawai menggugurkan kandungan. Sejak tahun 2000, tersangka diduga telah membunuh sebanyak 4380 janin.
Tersangka merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati angkatan 2004. Tersangka membuka praktek aborsi ilegal sejak tahun 2000. Dari hasil penyidikan polisi tahun 2005 lalu, terungkap bahwa tersangka telah menggugurkan kandungan sebanyak 4380 kali.
Pada tahun 2005, Arik telah divonis 2,5 tahun penjara setelah pasiennya Ni Komang Muriasih meninggal dunia setelah mengalami pendarahan usai menggugurkan kandungannya. Dalam prakteknya, tersangka memasang tarif sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 4 juta kepada pasiennya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan, tersangka mengaku baru sekali membuka praktek pascabebas dari penjara. Bahkan, ia berdalih bersedia menggugurkan kandungan korban karena tak kuasa menolak permintaannya yang malu telah hamil di luar nikah.
"Itu pengakuan tersangka. Kita akan telusuri kebenarannya," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gde Ganefo di Mapolsek, Jl By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (18/11/2008).
Polisi telah menyita barang bukti yang digunakan tersangka untuk menggugurkan kandungan pasien, di antaranya alat sedot janin dan beberapa obat-obatan seperti Bimastan dan Bimalpok.
(gds/sho)
Tersangka merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Mahasaraswati angkatan 2004. Tersangka membuka praktek aborsi ilegal sejak tahun 2000. Dari hasil penyidikan polisi tahun 2005 lalu, terungkap bahwa tersangka telah menggugurkan kandungan sebanyak 4380 kali.
Pada tahun 2005, Arik telah divonis 2,5 tahun penjara setelah pasiennya Ni Komang Muriasih meninggal dunia setelah mengalami pendarahan usai menggugurkan kandungannya. Dalam prakteknya, tersangka memasang tarif sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 4 juta kepada pasiennya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan, tersangka mengaku baru sekali membuka praktek pascabebas dari penjara. Bahkan, ia berdalih bersedia menggugurkan kandungan korban karena tak kuasa menolak permintaannya yang malu telah hamil di luar nikah.
"Itu pengakuan tersangka. Kita akan telusuri kebenarannya," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gde Ganefo di Mapolsek, Jl By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (18/11/2008).
Polisi telah menyita barang bukti yang digunakan tersangka untuk menggugurkan kandungan pasien, di antaranya alat sedot janin dan beberapa obat-obatan seperti Bimastan dan Bimalpok.
(gds/sho)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 06:13 WIB
Kenali Kondisi Bus, Pengemudi Harus Kuasai Kemampuan Montir
-
Minggu, 12/02/2012 05:40 WIB
Truk Tronton Terperosok Gorong-gorong di Jl Raya Bogor
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Minggu, 12/02/2012 04:13 WIB
Asosiasi PTS Tolak Jurnal Ilmiah Jadi Syarat Lulus S1
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
446 Komentar
-
400 Komentar
-
360 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

