KPK Ultimatum BI Setor Dana Rekap Aliran BLBI
Rabu, 19/11/2008 19:12 WIB
Jakarta -
Selain pencairan dana untuk bank swasta, dana BLBI juga mengalir ke bank pemerintah. KPK pun mengejar aliran dana ini. BI diultimatum untuk segera menyetorkan data-datanya.
"Waktunya 1 Minggu. Bank swasta itu mendapat dana Rp 144 triliun. Bank pemerintah lebih besar (Rp 456 triliun) yang pasti kita meminta pertanggungjawaban. Ini menjadi beban APBN," kata Ketua KPK Antasari Azhar di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/11/2008).
Hal senada pun diingatkan, Wakil Ketua KPK M Jasin. "Selama ini luput dari perhatian," tambahnya.
Sementara menurut Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, untuk kasus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,KPK akan melakukan koordinasi dan supervisi terhadap hal tersebut.
"Sejauh mana amar putusan telah dilakukan, pidana penjara ataupun hukuman denda maupun pengganti, apakah sudah disetorkan ke kas negara atau tidak," jelasnya.
Sedang untuk yang telah mendapatkan surat keterangan lunas (SKL) yaitu pihak-pihak yang menandatangani KPK juga akan menyelidiki apakah perjanjian yang ada sudah dilaksanakan.
"Kita juga melihat unsur SKL apakah ada unsur pidana, dan apakah kita lihat juga apakah berdasarkan skema yang sudah sesuai skema MSAA. Kita juga cross check ke Dirjen Perbendaharaan negara," imbuhnya.
(ndr/rdf)
"Waktunya 1 Minggu. Bank swasta itu mendapat dana Rp 144 triliun. Bank pemerintah lebih besar (Rp 456 triliun) yang pasti kita meminta pertanggungjawaban. Ini menjadi beban APBN," kata Ketua KPK Antasari Azhar di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/11/2008).
Hal senada pun diingatkan, Wakil Ketua KPK M Jasin. "Selama ini luput dari perhatian," tambahnya.
Sementara menurut Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, untuk kasus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,KPK akan melakukan koordinasi dan supervisi terhadap hal tersebut.
"Sejauh mana amar putusan telah dilakukan, pidana penjara ataupun hukuman denda maupun pengganti, apakah sudah disetorkan ke kas negara atau tidak," jelasnya.
Sedang untuk yang telah mendapatkan surat keterangan lunas (SKL) yaitu pihak-pihak yang menandatangani KPK juga akan menyelidiki apakah perjanjian yang ada sudah dilaksanakan.
"Kita juga melihat unsur SKL apakah ada unsur pidana, dan apakah kita lihat juga apakah berdasarkan skema yang sudah sesuai skema MSAA. Kita juga cross check ke Dirjen Perbendaharaan negara," imbuhnya.
(ndr/rdf)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 06:13 WIB
Kenali Kondisi Bus, Pengemudi Harus Kuasai Kemampuan Montir
-
Minggu, 12/02/2012 05:40 WIB
Truk Tronton Terperosok Gorong-gorong di Jl Raya Bogor
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Minggu, 12/02/2012 04:13 WIB
Asosiasi PTS Tolak Jurnal Ilmiah Jadi Syarat Lulus S1
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
446 Komentar
-
400 Komentar
-
360 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

