Pembuatan Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Terkendala Anggaran

Shohib Masykur - detikNews
Kamis, 20/11/2008 22:21 WIB
Jakarta - Belum dibuatnya pedoman pelaporan dan pencatatan dana kampanye membuat Pemilu 2009 rawan pelanggaran dana kampanye. Pedoman itu belum dibuat karena terkendala anggaran.

"Pembuatan pedoman itu terkendala oleh persetujuan dari KPU. Mereka belum memiliki anggaran untuk itu," ujar Sekjen Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (20/11/2008).

Anggaran yang diperlukan untuk membuat pedoman itu, menurut Tarko, cukup besar. "Saya tidak tahu jumlah pastinya. Tapi tidak hanya puluhan atau ratusan juta. Dana itu nanti meliputi sosialisasi segala macam," terangnya.

Jika pedoman pelaporan dan pencatatan saja belum dibuat, kata Tarko, maka pedoman audit dana kampanye lebih-lebih belum bisa dirancang. Sebab pedoman audit itu akan mengacu pada pedoman pelaporan dan pencatatan.

Tarko menyesalkan KPU yang tidak menganggarkan dana untuk pembuatan pedoman itu. Padahal audit dana kampanye oleh akuntan publik merupakan amanat undang-undang. Audit itu juga merupakan aspek penting dalam rangka menciptakan pemilu yang bersih.

"Jika telah diamanatkan undang-undang mengapa tidak dipikirkan anggarannya," sesalnya. (sho/ken)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini