Berita Lain

Indeks Berita




Jumat, 21/11/2008 12:33 WIB
Korupsi Tanjung Api-api
Chandra Tan: Yusuf Erwin Faishal Terima Traveller's Cheque Rp 5 M
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Jakarta - Tersangka kasus pengalihan fungsi hutan Tanjung Api-api, Sumsel, Chandra Antonio Tan mengakui mantan Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal menerima traveller’s cheque. Traveller's cheque itu diserahkan oleh Sofyan Robain, mantan Sekda Sumsel, di Hotel Mulia pada Juni 2007.

"Traveller's cheque diserahkan dari Sofyan Robain ke Yusuf Erwin Faishal di Hotel Mulia," ujar Chandra dalam persidangan dengan terdakwa Al Amin Nur Nasution di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2008).

Dalam persidangan ini hakim anggota Teguh Haryanto juga mempertanyakan keuntungan yang diperoleh Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha itu saat memberikan pinjaman senilai Rp 5 miliar ke Pemprov Sumsel.

"Kenapa Anda begitu baik meminjamkan uang begitu banyak kepada Sofyan Robain? Apa Anda dijanjikan sesuatu?" tanya Teguh.

"Tidak," kata Chandra.

"Lalu kenapa?" tanya Teguh.

"Ya karena mereka sudah biasa pinjam kepada saya," jawab Chandra.

"Apakah ada hitam di atas putih?" tanya Teguh.

"Tidak ada," kata chandra.

Dalam BAP, Chandra menyerahkan uang dalam bentuk traveller's cheque kepada Yusuf Erwin Faishal lewat Sofyan Robain Rp 5 miliar dalam dua tahap. Tahap pertama Rp 2,5 miliar pada Oktober 2006. Tahap kedua pada Juni 2007 senilai Rp 2,5 miliar. (nik/iy)


GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).