Selama 2 Tahun Polri Selamatkan Uang Negara Rp 19 Miliar
Jumat, 21/11/2008 16:49 WIB
Jakarta -
Sejak tahun 2007 hingga tahun 2008, Polri telah menangani 423 kasus tindak pidana korupsi. Sedikitnya, 170 kasus dinyatakan P21 alias lengkap oleh Kejagung. Total uang negara yang diselamatkan mencapai Rp 19 miliar.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam sambutan pada acara penandatanganan kerjasama antara BPK dan Polri di Gedung BPK, Senayan Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2008).
Dikatakan dia, Mabes Polri pada tahun 2007 telah berhasil menangani 256 kasus yang berkaitan dengan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara. 92 Kasus di antaranya dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung.
Pada tahun 2008, lanjut Bambang, ada 167 kasus serupa ditangani dan 78 kasus dinyatakan P21.
"Tahun 2007, keuangan negara baru diselamatkan Rp 15 miliar dari total kerugian Rp 170 miliar. Tahun 2008, baru berhasil diselamatkan Rp 4 miliar dari total kerugian Rp 198 miliar," kata Kapolri.
Kapolri berharap penandantaganan kerjasama antara BPK dan Polri mampu meningkatkan kinerja dalam pemberantasan kasus korupsi.
"Penandatananganan ini merupakan bentuk realisasi dari komitmen Polri dan BPK terkait penanganan temuan BPK yang berindikasi terjadinya tindak pidana, yang tentunya dalam hal korupsi," ujar pria kelahiran Bogor tersebut.
Kapolri menegaskan, hasil temuan BPK terkait korupsi akan ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian.
"Temuan yang berhasil dilakukan oleh BPK harus bisa diimplementasikan oleh kita," kata Jenderal Bintang Empat ini. (ddt/aan)
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam sambutan pada acara penandatanganan kerjasama antara BPK dan Polri di Gedung BPK, Senayan Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2008).
Dikatakan dia, Mabes Polri pada tahun 2007 telah berhasil menangani 256 kasus yang berkaitan dengan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara. 92 Kasus di antaranya dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung.
Pada tahun 2008, lanjut Bambang, ada 167 kasus serupa ditangani dan 78 kasus dinyatakan P21.
"Tahun 2007, keuangan negara baru diselamatkan Rp 15 miliar dari total kerugian Rp 170 miliar. Tahun 2008, baru berhasil diselamatkan Rp 4 miliar dari total kerugian Rp 198 miliar," kata Kapolri.
Kapolri berharap penandantaganan kerjasama antara BPK dan Polri mampu meningkatkan kinerja dalam pemberantasan kasus korupsi.
"Penandatananganan ini merupakan bentuk realisasi dari komitmen Polri dan BPK terkait penanganan temuan BPK yang berindikasi terjadinya tindak pidana, yang tentunya dalam hal korupsi," ujar pria kelahiran Bogor tersebut.
Kapolri menegaskan, hasil temuan BPK terkait korupsi akan ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian.
"Temuan yang berhasil dilakukan oleh BPK harus bisa diimplementasikan oleh kita," kata Jenderal Bintang Empat ini. (ddt/aan)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 08:35 WIB
Menteri Pertanian Suswono Sentil PPL PNS yang Pemalas
-
Minggu, 12/02/2012 08:05 WIB
YLKI: Santunan Rp 25 Juta Bagi Korban Bus Karunia Bakti Tak Cukup
-
Minggu, 12/02/2012 07:33 WIB
PO Karunia Bakti akan Dimintai Keterangan Terkait Kecelakaan di Cisarua
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 06:13 WIB
Kenali Kondisi Bus, Pengemudi Harus Kuasai Kemampuan Montir
-
Minggu, 12/02/2012 08:05 WIB
YLKI: Santunan Rp 25 Juta Bagi Korban Bus Karunia Bakti Tak Cukup
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
448 Komentar
-
406 Komentar
-
361 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

