Polri-BPK Teken MoU Kerjasama Pemberantasan Korupsi
Jumat, 21/11/2008 17:36 WIB
Jakarta -
Mabes Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani Mou pemberantasan korupsi berdasarkan hasil audit BPK. Diharapkan dengan kerjasama antara BPK sebagai auditor dan Polri sebagai penyidik, korupsi di instansi pemerintah dapat diberantas.
"BPK ini adalah auditor, kita ini hanya boleh menduga-duga bahwa orang ini melakukan tindak pidana. Betul atau tidak, tindak pidana ini tergantung penyidik. Penyidik ini dari Polri," ujar Ketua BPK Anwar Nasution usai menandatangani MoU di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2008).
Anwar menjelaskan, untuk pemberantasan korupsi dibutuhkan sinergi antara kewenangan Polisi dan BPK.
"Terkadang sebagai auditor kita lupa atau tidak tahu apa sih yang diperlukan penyidik sebagai barang bukti. Inilah yang kita pelajari," jelas Anwar.
Sementara itu Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) menjelaskan polisi akan menindaklanjuti hasil temuan audit investigasi yang dilakukan BPK jika terdapat dugaan adanya tindak korupsi.
"Diaudit investigasi apabila ditemukan kasus-kasus yang bernuansa tidak pidana dalam hal ini korupsi tentunya agar diproses oleh pihak kepolisian," ungkap BHD.
BHD menjelaskan dalam kasus korupsi Dirut PLN Eddie Widiono, yang kasusnya tidak ditindaklanjuti pihak Kejagung karena ada audit BPK yang mencatat tidak ada kerugian negara, bukan berarti ada pertentangan antara Polri dan BPK.
"Kalau toh kejaksaan menilai ada hal yang secara yuridis formal merupakan hal yang ada kelemahan dari aspek yuridis, sah-sah saja kejaksaan menghentikan penuntutan dari penyidikan kasus itu," ungkapnya.
(rdf/anw)
"BPK ini adalah auditor, kita ini hanya boleh menduga-duga bahwa orang ini melakukan tindak pidana. Betul atau tidak, tindak pidana ini tergantung penyidik. Penyidik ini dari Polri," ujar Ketua BPK Anwar Nasution usai menandatangani MoU di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2008).
Anwar menjelaskan, untuk pemberantasan korupsi dibutuhkan sinergi antara kewenangan Polisi dan BPK.
"Terkadang sebagai auditor kita lupa atau tidak tahu apa sih yang diperlukan penyidik sebagai barang bukti. Inilah yang kita pelajari," jelas Anwar.
Sementara itu Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) menjelaskan polisi akan menindaklanjuti hasil temuan audit investigasi yang dilakukan BPK jika terdapat dugaan adanya tindak korupsi.
"Diaudit investigasi apabila ditemukan kasus-kasus yang bernuansa tidak pidana dalam hal ini korupsi tentunya agar diproses oleh pihak kepolisian," ungkap BHD.
BHD menjelaskan dalam kasus korupsi Dirut PLN Eddie Widiono, yang kasusnya tidak ditindaklanjuti pihak Kejagung karena ada audit BPK yang mencatat tidak ada kerugian negara, bukan berarti ada pertentangan antara Polri dan BPK.
"Kalau toh kejaksaan menilai ada hal yang secara yuridis formal merupakan hal yang ada kelemahan dari aspek yuridis, sah-sah saja kejaksaan menghentikan penuntutan dari penyidikan kasus itu," ungkapnya.
(rdf/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 04:22 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Cengkareng
-
Senin, 13/02/2012 03:56 WIB
Kecelakaan Bus di Jalur Ngawi-Madiun, 14 Orang Luka-Luka
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 01:37 WIB
Anggota Timwas Century: Rencana Beli Bank Mutiara Tidak Masuk Akal
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 03:56 WIB
Kecelakaan Bus di Jalur Ngawi-Madiun, 14 Orang Luka-Luka
-
Sabtu, 11/02/2012 14:15 WIB
Warga Sweeping FPI, 2,5 Jam Bandara Palangkaraya Tak Beroperasi
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
594 Komentar
-
501 Komentar
-
384 Komentar
-
209 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

