KPK Disebut Dapat Rp 300 Juta/Kasus

Antasari Azhar Sentil Jaksa Agung

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 01/12/2008 16:19 WIB
Jakarta - Ketua KPK Antasari Azhar meluruskan pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang menyebut KPK mendapat dana Rp 300 juta untuk menyelesaikan tiap kasus. Padahal jika dihitung, KPK hanya mengantongi Rp 25 juta.

"Setelah dihitung-hitung untuk 1 kasus hanya Rp 25 juta, tidak jauh berbeda dengan Kejaksaan. Saya mau meluruskan sebab kesannya jauh sekali antara Kejagung dan KPK. Jaksa Agung sebelum keluarkan statement konfirmasi dulu ke KPK supaya tidak rancu," papar Antasari.

Hal ini disampaikan Antasari di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2008).

Dikatakan dia, Jaksa Agung Hendarman Supandji membandingkan anggaran untuk menyelesaikan sebuah kasus antara Kejaksaan dengan KPK. Kejaksaan dapat Rp 20 juta per kasus dan KPK Rp 300 juta.

"Saya tidak memahami dapat informasi dari mana Kejaksaan," katanya.

Menurut dia,  KPK pada tahun 2008 dianggarkan Rp 9 miliar untuk menyelesaikan kasus mulai dari tahapan penyelidikan, penyidikan, tuntutan hingga eksekusi.

Dijelaskan dia, 70 kasus di penyelidikan, 47 di penyidikan, 39 untuk tuntutan, dan 21 untuk eksekusi pada tahun 2008. (aan/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index ยป
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel