Sidang Aliran Dana BI
Antony dan Hamka Adu Mulut
Rabu, 03/12/2008 11:57 WIB
Jakarta -
Dalam keadaan tertekan, seorang kawan rupanya bisa menjadi lawan. Hal ini terjadi pada 2 terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin.
Keduanya sempat adu mulut saat memberikan keterangan tentang jumlah uang pemberian BI ke DPR. "Saya hanya ingat menerima 3 kali yang mulia," ujar Antony di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/12/2008).
Penerimaan uang tersebut, kata Antony dilakukan 2 kali di hotel Hilton (sekarang Hotel Sultan). "Lalu pada akhir bulan Desember 2003 ada penyerahan di rumah saya 1 kali," kata Antony.
Hal ini berbeda dengan keterangan rekannya sesama anggota dewan Hamka Yandhu. Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut mengaku memperoleh uang melalui 4 tahapan.
Menurut Hamka, ada 1 penyerahan tambahan di rumah Antony sebesar Rp 7,5 miliar pada 23 Juli 2003. Namun hal ini dibantah oleh Antony. "Rumah itu belum saya tempati pada saat itu," jelas Antony.
Sontak majelis hakim mempertanyakan hal tersebut. "Mana ini yang benar?" tanya hakim Hendra Yospin. "Saya tetap pada keterangan saya," kata Antony.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Hamka. Ia bahkan sempat memandang wajah Antony dengan sinis saat adu mulut ini terjadi.
Sidang hingga pukul 11.30 WIB masih berlangsung. Tim Jaksa Penuntut Umum saat ini sedang mencecar kedua terdakwa tentang jumlah total uang yang diterima DPR dari BI. (mad/asy)
Keduanya sempat adu mulut saat memberikan keterangan tentang jumlah uang pemberian BI ke DPR. "Saya hanya ingat menerima 3 kali yang mulia," ujar Antony di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/12/2008).
Penerimaan uang tersebut, kata Antony dilakukan 2 kali di hotel Hilton (sekarang Hotel Sultan). "Lalu pada akhir bulan Desember 2003 ada penyerahan di rumah saya 1 kali," kata Antony.
Hal ini berbeda dengan keterangan rekannya sesama anggota dewan Hamka Yandhu. Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut mengaku memperoleh uang melalui 4 tahapan.
Menurut Hamka, ada 1 penyerahan tambahan di rumah Antony sebesar Rp 7,5 miliar pada 23 Juli 2003. Namun hal ini dibantah oleh Antony. "Rumah itu belum saya tempati pada saat itu," jelas Antony.
Sontak majelis hakim mempertanyakan hal tersebut. "Mana ini yang benar?" tanya hakim Hendra Yospin. "Saya tetap pada keterangan saya," kata Antony.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Hamka. Ia bahkan sempat memandang wajah Antony dengan sinis saat adu mulut ini terjadi.
Sidang hingga pukul 11.30 WIB masih berlangsung. Tim Jaksa Penuntut Umum saat ini sedang mencecar kedua terdakwa tentang jumlah total uang yang diterima DPR dari BI. (mad/asy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 18:24 WIB
Kakek Ditemukan Tewas Membusuk di Rusun Tanah Abang
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 17:56 WIB
Investigasi Kecelakaan, KNKT Susuri Posisi Awal Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 17:53 WIB
Inilah 16 Korban Luka-luka Kecelakaan di KM 27 Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 17:33 WIB
Kunjungan Nasir Terkuak Berkat CCTV yang Tersambung di Ruang Menkum
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Minggu, 12/02/2012 17:33 WIB
Kunjungan Nasir Terkuak Berkat CCTV yang Tersambung di Ruang Menkum
-
Minggu, 12/02/2012 16:15 WIB
Malaysia Deportasi Pria Saudi Penghina Nabi Muhammad
-
Minggu, 12/02/2012 17:31 WIB
Hendardji Tahu Bakal Cagubnya Pernah Terseret Kasus Korupsi
-
580 Komentar
-
464 Komentar
-
376 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

