PD: KPU Tidak Perlu Atur Akreditasi Lembaga Survei

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Rabu, 03/12/2008 16:11 WIB
Jakarta - Wacana KPU untuk melakukan akreditasi lembaga survei ditolak Partai Demokrat. Lembaga survei tidak perlu dikekang dan diserahkan pada pasar politik.

"Rencana kebijakan tersebut tidak perlu dilakukan," kata Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada detikcom, Rabu (3/12/2008).

Menurut dia, akreditasi cukup dijalankan oleh KPU terhadap lembaga pemantau pemilu sebagaimana diperintahkan Undang-Undang.

"KPU lebih baik berkonsentrasi pada tugas-tugas yang secara jelas
sudah diatur oleh undang-undang," ujar eks anggota KPU ini.

Anas mengatakan, lembaga survei sebaiknya menjadi khasanah demokrasi, tidak perlu dikekang atau diatur dengan ketat.

"Serahkan kepada etika internal dan pasar politik," cetus pria berkaca mata ini.

Selain itu, lanjut Anas, lembaga-lembaga survei sebaiknya diberikan
kebebasan menjalankan perannya.

"Yang penting adalah bahwa lembaga survei tidak menyatakan siapa pemenang, melainkan hanya menyampaikan ancar-ancar hasilnya dan dengan menekankan ambang batas kesalahan," papar dia. (lrn/aan)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel