Kamis, 04/12/2008 04:54 WIB
Golkar Bantah Pemecatan 3 Direksi Mandiri Sekuritas Terkait Dana Kampanye
M. Rizal Maslan - detikNews
Jakarta -
Partai Golkar menegaskan tidak ada perintah dari pimpinan pusat kepada jajaran di bawahnya untuk peggalangan dana (fund rising) kepada badan usaha milik negara (BUMN). Bila ada oknum caleg atau fungsionarisnya akan ditindak tegas.
"Jadi kalau ada orang Golkar, itu biasanya oknum, bisa caleg atau fungsionaris biasa. Tapi tidak ada perintah dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla kepada jajarannya untuk meminta-minta dana ke BUMN," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Golkar Firman Subagiyo yang dihubungi detikcom, Rabu (3/12/2008) malam.
Demikian disampaikan Firman terkait rumor yang beredar seputar pemecatan tiga direksi PT Mandiri Sekuritas, anak perusahaan PT Bank Mandiri Tbk. Tiga direktur yang dipecat adalah Armand E Richir, I Wayan Gemuh Kertaraharja dan Widowati.
Ketiganya diminta mengundurkandiri sebelum rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Mandiri Sekuritas pada tanggal 25 November 2008 yang dipimpin Dirut PT Bank Mandiri Agus Martowardojo. Alasan permintaan pengundurandiri, yang nota bene pemecatan ini, karena ketiga menolak menyetujui penggalangan dana yang diminta Partai Golkar sebesar Rp 100 miliar untuk kepentingan Pemilu 2009.
Ketiga direksi ini diganti sebelum masa jabatannya habis pada tahun depan. Dalam kasus ini Dirut Mandiri Sekuritas juga diganti mendadak dari Harry Maryanto Supoyo kepada Mirza Adityaswara.
Menurut Firman, Ketua Umum DPP Partai Golkar memang melarang kepada kadernya, baik caleg atau fungsionaris untuk menggalang dana ke BUMN atau instansi lainnya. Namun, bila ada oknum yang melakukan itu akan segera ditindak dengan tegas.
"Direksi Mandiri Sekuritas harus melaporkan bila ada oknum Golkar yang meminta dana dengan menjual partai, kita akan ditindak tegas oleh partainya," tegasnya lagi.
Isu itu pun sebenarnya telah dibantah pihak manajemen PT Mandiri Sekuritas, walau mengakui ada pergantian ketiga pejabat itu. Munculnya rumor ini pun mengingatkan KPU yang telah mengeluarkan agar semua parpol dan calegnya melaporkan dana kampanye, serta menyerahkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) donatur untuk kepentingan kampanye.
(zal/irw)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).