Polda Jateng Tak Permudah Ketua RW Miliki Pistol

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Senin, 22/12/2008 16:10 WIB
ilustrasi
Semarang - Di Jakarta, Ketua RW bakal diberi kemudahan untuk memiliki senjata api (senpi). Namun di Jawa Tengah, belum rencana menerapkan kebijakan seperti itu.

"Itu di Jakarta. Di sini, tidak ada (kebijakan itu)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Suwarno kepada detikcom melalui telepon, Senin (22/12/2008).

Suwarno menambahkan, sebetulnya siapa pun bisa memiliki senpi, tak terkecuali Ketua RW. Namun dia harus melalui seleksi ketat.

Dijelaskan dia, orang yang mengajukan izin harus lolos seleksi wawancara, psikologi, dan lain-lain. Identitas pemegang senpi harus lengkap dan akurat untuk memudahkan pengawasan.

"Anggota polisi saja harus diseleksi Propam ketika memegang senpi," ungkap Suwarno.

Selama ini, izin kepemilikan senpi diberikan kepada penggiat olah raga menembak. Untuk motif atau tujuan lain, kepolisian melakukan seleksi ketat.
(try/djo)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel