TNI Anggap Prematur Bila Komitmen Netralitas dalam Pemilu Diragukan

M. Rizal Maslan - detikNews
Rabu, 24/12/2008 22:16 WIB
Jakarta - Komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk netral di dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 diragukan. Namun, keraguan tersebut dianggap prematur, mengingat Pemilu belum terlaksana.

"Pernyataan ini sungguh membingungkan dan sangat prematur. Membingungkan,
karena TNI masih berada dalam perjalanan mewujudkan netralitas demi
kepentingan nasional menuju bangsa dan negara demokratis," kata Kepala Pusat  Penerangan TNI, Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen, yang dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (24/12/2008).

Apalagi, lanjut Sagom, setiap individu prajurit TNI harus kehilangan hak
yang paling asasi sebagai warga negara. Tentunya, jelasnya, komitmen netralitas TNI bisa dipercaya atau tidak bila komitmen itu telah diimplementasikan sesuai konteksnya.

"Pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2009 saja belum dilaksanakan,
sehingga sangat tidak logis untuk menyatakan tidak percaya terhadap komitmen  netralitas TNI. Apakah netralitas TNI dalam setiap pemilihan umum kepala daerah selama ini belum cukup menjadi bukti dari komitmen tersebut?" jelas Sagom balik bertanya.

Hal itu disampaikan Sagom terkait pernyataan salah seorang pengurus
partai politik, yang meragukan bahkan tidak percaya netralitas TNI di Pemilu 2009.Bahkan pengurus salah satu parpol ini juga mengaku mendapat laporan akan sinyelemen tersebut.

Namun sebaliknya, Sagom justru menilai pernyataan itu sebagai sifat
provokatif dan sarat dengan intrik politik.

"Laporan yang tidak dilengkapi fakta-fakta kejadian dan hanya sinyalemen, tidak sepantasnya dilemparkan kepada publik," tegasnya.

Menurut Sagom, kecurigaan tanpa bukti dan pembuktian, hanya akan  menimbulkan keresahan yang pada akhirnya tidak menguntungkan bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, parpol disarankan
tidak membawa-bawa institusi TNI ke ranah politik.

"Komitmen yang sudah sejalan dengan amanat konstitusi, secara sadar dan
penuh rasa tanggungjawab telah ditindaklanjuti dengan pemberian 'Buku Saku
Netralitas TNI' dan 'Buku Saku Pedoman Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2009 dan Pilkada Bagi PNS TNI' kepada prajurit dan PNS di lingkungan TNI," jelas dia.

Di dalam kedua buku pedoman itu, berisi larangan dan sanksi bagi setiap
prajurit TNI yang melanggar aturan netralitas, baik selama kampanye maupun
pemungutan suara.

"Itulah bukti dari kesungguhan TNI untuk bersikap netral dalam Pemilu 2009
yang akan menjatuhkan sanksi bagi prajurit yang melanggar ketentuan,"
imbuhnya.

Seharusnya, komitmen netralitas TNI didukung segenap komponen bangsa
Indonesia. Salah satu dukungan, bisa dengan cara melaporkan setiap
pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI dengan disertai data dan
bukti yang lengkap dan jelas.

"Bukan berupa sinyalemen atau prasangka buruk yang tidak berdasarkan fakta," pungkasnya. (zal/nwk)

Share:

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel