Jumat, 02/01/2009 16:36 WIB
Kurang Izin, Bakti Sosial Jamaah Ahmadiyah Dibubarkan Polisi
Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Semarang -
400-an jamaah Ahmadiyah rencananya akan menggelar silaturahmi dan bakti sosial. Namun karena izinnya yang kurang lengkap, kegiatan tersebut batal dilaksanakan dan dibubarkan polisi.
Bakti sosial tersebut akan diselenggarakan di Ponpes Soko Tunggal, Sendang Guwo, Semarang, Jumat (2/1/2008).
Meski sudah dibubarkan, hingga pukul 16.00 WIB, sejumlah jamaah Ahmadiyah masih berada di lokasi untuk berkemas-kemas.
Pemilik Ponpes Soko Tunggal, Gus Nuril mengatakan, acara sempat berlangsung beberapa saat. "Pembukaan sudah selesai," katanya.
Namun saat menginjak acara berikutnya, polisi datang dan meminta jamaah Ahmadiyah menghentikan acara, karena izinnya kurang lengkap.
"Izinnya cuma dari Polres. Padahal ada jamaah dari Yogyakarta. Sehingga izinnya harus dari Kapolri," ujarnya.
Gus Nuril mengaku dirinya tidak tahu kalau ada jamaah Ahmadiyah yang datang dari Yogyakarta. Karena pada awalnya, acara tersebut hanya dihadiri jamaah dari Semarang.
"Sama dengan NU. Kalau ada acara besar, jamaah dari luar daerah ikut nimbrung," imbuhnya.
Gus Nuril tidak menyangka kegiatan yang rencananya digelar selama tiga hari itu akan dihentikan polisi. Padahal kegiatan tersebut tidak ada muatan apa-apa selain silaturahmi dan donor darah.
"Ahmadiyah kan sama dengan jamaah lain. Tadi waktu pembukaan, Al-Quran yang dibaca juga sama," tandasnya.
Pembubaran pun berlangsung tertib, karena jamaah Ahmadiyah tidak melakukan perlawanan. Warga sekitar pondok juga tidak ikut panik.
(try/gus)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).