Aturan Baru Jam Kantor Karyawan Swasta Segera Disosialisasikan
Senin, 05/01/2009 12:40 WIB
Foto: Dok. Detikcom
Jakarta -
Peraturan memajukan jam masuk sekolah sudah diberlakukan. Giliran karyawan swasta akan diberi aturan yakni anjuran masuk kantor secara berbeda di tiap wilayah. Pemprov DKI akan mensosialisasikannya.
"Minggu ini kami akan mengadakan sosialisasi. Pamintori (konsultan yang ditunjuk Pemprov DKI untuk meneliti kemacetan) sudah saya telepon," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.
Hal ini disampaikan Prijanto sebelum rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2009).
Prijanto mengatakan, pihaknya juga telah meminta data-data perusahaan dan pucuk pimpinan yang akan dikumpulkan untuk sosialisasi.
"Kita kumpulkan pucuk-pucuk pimpinan asosiasi di Balai Agung. Selanjutnya kita akan melakukan sosialisasi per wilayah," kata Prijanto.
Prijanto menjelaskan, tujuan sosialisasi perusahaan agar karyawan dapat memahami kemacetan di Jakarta merupakan kejadian luar biasa. "Sederhana saja, mari kita menggunakan jalan secara bergantian," seru Prijanto.
Kapan peraturan berupa anjuran untuk karyawan mulai berlaku? "Tahun ini juga," tandas mantan Komandan Batalyon Armada Pertahanan Udara Sektor 6 Kodam Jaya ini.
Karyawan swasta di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara dianjurkan masuk pukul 07.00 WIB, Jakarta Timur dan Jakarta Barat pukul 08.00 WIB. Sedangkan Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB. (nik/iy)
"Minggu ini kami akan mengadakan sosialisasi. Pamintori (konsultan yang ditunjuk Pemprov DKI untuk meneliti kemacetan) sudah saya telepon," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.
Hal ini disampaikan Prijanto sebelum rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2009).
Prijanto mengatakan, pihaknya juga telah meminta data-data perusahaan dan pucuk pimpinan yang akan dikumpulkan untuk sosialisasi.
"Kita kumpulkan pucuk-pucuk pimpinan asosiasi di Balai Agung. Selanjutnya kita akan melakukan sosialisasi per wilayah," kata Prijanto.
Prijanto menjelaskan, tujuan sosialisasi perusahaan agar karyawan dapat memahami kemacetan di Jakarta merupakan kejadian luar biasa. "Sederhana saja, mari kita menggunakan jalan secara bergantian," seru Prijanto.
Kapan peraturan berupa anjuran untuk karyawan mulai berlaku? "Tahun ini juga," tandas mantan Komandan Batalyon Armada Pertahanan Udara Sektor 6 Kodam Jaya ini.
Karyawan swasta di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara dianjurkan masuk pukul 07.00 WIB, Jakarta Timur dan Jakarta Barat pukul 08.00 WIB. Sedangkan Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB. (nik/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 16:37 WIB
Setahun Lolos dari Sergapan, Maling Mobil Dibekuk Saat Terlelap Tidur
-
Jumat, 10/02/2012 16:33 WIB
Ini Dia Awal Kisah Komisi III Punya Akses Khusus ke Penjara
-
Jumat, 10/02/2012 16:27 WIB
Jaringan Abu Omar Masih Timbun Senjata Api di Tempat Lain
-
Jumat, 10/02/2012 16:26 WIB
Ruangan Digeledah, Pimpinan Banggar Cuci Tangan Soal Kasus Wa Ode
-
Jumat, 10/02/2012 16:17 WIB
Hujan Es & Angin Kencang di Depok, 2 Pohon Tumbang
-
Jumat, 10/02/2012 11:36 WIB
Video Pelayan KFC Malaysia Pukul Pelanggan Beredar Luas
-
Jumat, 10/02/2012 15:59 WIB
Saingi Iran, Arab Saudi Ancam Kembangkan Senjata Nuklir
-
Jumat, 10/02/2012 14:37 WIB
Malaysia Tahan Pria Saudi yang Hina Nabi Muhammad
-
Jumat, 10/02/2012 15:29 WIB
2 Wanita Muda Ditemukan Tewas di Changi
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

