Korupsi Biaya Haji

KPK Segera Panggil Pengurus BPIH Depag

Rachmadin Ismail - detikNews
Selasa, 06/01/2009 12:59 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menanggapi laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan penyeelewangan dana ibadah haji oleh Departemen Agama. Dalam waktu dekat ini, Komisi berencana memanggil para pengurus Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk dimintai keterangan.

"Ya kita akan berencana panggil BPIH untuk kroscek," ujar wakil ketua KPK bidang pencegahan M Jasin di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (6/1/2009).

Kroscek itu dilakukan oleh KPK dengan tujuan membenahi sistem di BPIH. Menurut Jasin, ke depannya pengelolaan biaya haji tidak boleh ada penyelewengan lagi.

"Jangan sampai ada kelebihan ongkos yang bisa memunculkan praktik korupsi," kata Jasin.

Sebelumnya ICW sudah melaporkan adanya penyelewengan dana BPIH dan Dana Abadi Umat ke KPK pada tanggal 26 Desember lalu. Menurut ICW, sebaiknya Depag tidak lagi diberi kewenangan untuk mengelola haji seperti saat ini. Selain itu, ICW juga meminta agar DAU dibubarkan karena sistem pengelolaannya yang dinilai tidak transparan.

(mad/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel